Koordinator PPDB Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumsel, Anang Purnomo Kurniawan mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu menyusul setelah mendapat tekanan dari beberapa oknum dalam proses penerimaan SMA di Sumsel.
Dalam surat pengunduran diri yang dibuatnya, Kasi Peserta Disdik Sumsel itu menyebut jika dirinya mengalami banyak tekanan dari sejumlah oknum yang memaksakan dirinya melanggar aturan yang telah ditetapkan. Bahkan, sampai menimbulkan konflik batin dan permasalahan di keluarga.
"Saya mengalami sangat banyak tekanan dari oknum-oknum yang memaksakan diri untuk tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, sehingga menimbulkan konflik batin dan permasalahan di keluarga," tulis Anang dalam surat pengunduran dirinya yang dibuat 22 Mei 2024 lalu dilihat detikSumbagsel, Selasa (28/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, karena komitmen fakta integritas yang pernah disampaikan kepada Pj Gubernur, Biro Hukum, Ombudsman, Inspektorat, Satgas Saber Pungli, BPMP dan lain-lain termasuk kepada Plh Kepala Disdik dan para Kabid di Bidang Teknis di Disdik Sumsel dirinya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Anang sebelumnya juga sempat menolak menjadi pengelola PPDB melalui surat pernyataan Januari 2024 lalu. Surat itu telah disampaikan kepada Pj Gubernur Sumsel, Inspektorat, Ombudsman, Biro Hukum, BPMP dan lainnya. Hanya saja, dia tetap mendapat mandat itu.
Ia menyebut tak ada satu pun di luar aturan yang diakomodirnya. Dia juga berkomitmen tidak mengintervensi sekolah, meskipun ada permintaan dari keluarga, teman, rekan kerja atau dari siapapun.
Sehingga, dia meminta maaf karena tak bisa melanjutkan penugasan PPDB tahun ini. Sebab, ia menilai tekanan dari oknum-oknum tersebut sudah di luar batas. Dirinya akan bertahan menjadi koordinator jika tak ada yang mengintervensi dalam melaksanakan tugas dan meminta dirinya melanggar aturan PPDB.
"Terhadap semua indikasi pungli/kecurangan, baik itu dari pemalsuan KK, bukti afirmasi, bukti prestasi, dan lain-lain yang disampaikan ke saya, maka sudah langsung saya teruskan ke PIC PPDB di Inspektorat, Ombudsman, dan Satgas Saber Pungli untuk segera ditindaklanjuti sesuai kewenangannya," tambahnya.
Anang yang dikonfirmasi terkait pengunduran dirinya menyebut jika hal itu sebagai dinamika dalam proses PPDB. Dia menyebut secara umum proses PPDB sudah selesai dan sudah dikawalnya hingga akhir.
"Biasa saja, dinamika (proses PPDB). Saya biar fokus ke yang lain, banyak sekali tugas pokok dan fungsi seksi peserta didik SMA yg selama ini terabaikan karena saya terlalu fokus ke PPDB. Mungkin sekarang saatnya menyeimbangkan karena secara umum proses PPDB sudah selesai dan saya kawal sampai jalur terakhir," ungkapnya.
(csb/csb)