Polisi memastikan DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky hanya satu orang yakni Pegi Setiawan yang sudah ditangkap. Apa kata keluarga Vina?
Marliyana, kakak dari Vina bersyukur usai atas tertangkapnya Pegi Setiawan alias Perong setelah 8 tahun buron."Bersyukur kalau satu DPO udah ditangkap sama polisi," kata Marliyana saat ditemui di kediamannya, Minggu (26/5/2024).
Ia juga menanggapi perihal pernyataan polisi yang mengatakan hanya ada satu DPO dalam kasus ini. Hal ini berbeda di mana sebelumnya Polda Jabar merilis tiga nama DPO antara lain Pegi alias Perong, Andi dan Dani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, pihak keluarga akan mempertanyakan soal dua orang DPO lainnya yang dinilai fiktif oleh pihak kepolisian saat menggelar konferensi pers.
"Akan kami tanyakan kepada pihak kepolisian mengenai dua orang DPO lainnya, kan disebut juga tidak ada," jelas dia.
Marliyana mengaku tidak mengenal sosok Pegi Setiawan yang saat ini menjadi tersangka dan diduga otak pembunuhan Vina dan Eky. "Keluarga tidak mengetahui pegi," tuturnya.
Untuk kelanjutan kasus ini, ia dan keluarganya akan menyerahkan dan mempercayakan seluruhnya kepada pihak kepolisian. Terlebih lagi, jelang konferensi pers berlangsung Pegi Setiawan alias Perong bersikukuh mengaku jika dia bukan pelaku dalam kasus kematian Vina dan Eky.
"Adanya pengakuan Pegi bukan pelaku, kami keluarga sangat mempercayai kepolisian karena sudah melalui prosedur yang ada," tegasnya.
Ia bersama keluarganya berharap jika memang Pegi Setiawan alias Perong adalah pelaku yang terlibat dalam kematian Vina. Maka pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa memberikan hukuman yang setimpal.
"Harapan untuk Pegi, jika memang dia pelakunya keluarga mengharapkan agar dihukum yang setimpal," pungkasnya.
Diketahui, Polda Jawa Barat akhirnya merilis kembali kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan pacarnya Rizky atau Eky di Cirebon 2016 silam. Polda Jabar pun menegaskan DPO dari kasus tersebut hanya Pegi Setiawan alias Perong.
"Perlu saya tegaskan tersangka semuanya bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1 yaitu PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).
Kepastian ini diperoleh dari hasil pemeriksaan para terpidana kasus Vina. Dari keterangan mereka, muncul sejumlah nama mulai dari 5, 3 hingga seorang pelaku lain yang terlibat kasus tersebut.
Namun setelah didalami, hanya Pegi yang ternyata dinyatakan terlibat kasus Vina Cirebon. "Jadi ada yang menerangkan 1, 3 dan 5 orang (DPO). Tapi setelah penyelidikan mendalam, 2 nama yang selama ini disebut-sebut ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain PS," tegas Surawan.
(mud/mud)