3 Pejabat Rutan Sukadana Diduga Bantu Napi Kabur, Ini Penjelasan Kemenkumham

Lampung

3 Pejabat Rutan Sukadana Diduga Bantu Napi Kabur, Ini Penjelasan Kemenkumham

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 23 Mei 2024 12:20 WIB
Narapidana Rutan Sukadana Lampung Timur bernama Bayu Wicaksono
Foto: Narapidana Rutan Sukadana Lampung Timur bernama Bayu Wicaksono (Dok. Istimewa)
Lampung Timur -

Bayu Wicaksono, seorang narapidana Rutan Sukadana Lampung Timur hingga kini belum tertangkap setelah kabur pada 21 April 2024 lalu. Diduga, narapidana tersebut bisa keluar dari rutan karena dibantu 3 orang pejabat Rutan Sukadana tersebut.

Kini, 3 pejabat yang dimaksud sedang menjalani pemeriksaan di Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung. Berdasarkan data yang dihimpun, ketiganya yakni Karutan, Kepala KPR, dan Kasubsi Pelayanan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali membenarkan adanya 3 orang petugas Rutan Sukadana yang dilakukan pemeriksaan. Namun Kusnali tidak menjelaskan secara rinci identitas 3 orang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 3 orang, pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Kanwil dan Pusat," kata dia, Kamis (23/5/2024).

Pihaknya pun saat ini sedang mendalami informasi terkait adanya data penerbangan atas nama Bayu Wicaksono yang diduga kerap keluar masuk penjara secara bebas selama menjalani masa hukuman di rutan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami juga sudah mendapat info dari media terkait hal tersebut, namun kami belum mengetahui pasti terkait kebenaran info tersebut, sehingga kami menarik para pejabat rutan ke kantor wilayah untuk memudahkan pemeriksaan dan agar rutan tidak terganggu dalam pelayanan maka kami tunjuk Plh," jelasnya.

Selain memeriksa para pejabat rutan, pihaknya pun tidak menutup akan melakukan pemeriksaan rekening terhadap mereka yang diduga terlibat membantu narapidana kabur.

"Iya kemungkinan seperti itu," tandas Kusnali.




(dai/dai)


Hide Ads