Jarak Rumah Pegi dengan TKP Penemuan Jasad Vina & Eki Hanya 400 Meter

Regional

Jarak Rumah Pegi dengan TKP Penemuan Jasad Vina & Eki Hanya 400 Meter

Devteo Mahardika - detikSumbagsel
Kamis, 23 Mei 2024 10:00 WIB
Suasana saat polisi menggeledah kediaman Pegi Setiawan
Polisi menggeledah kediaman Pegi alias Perong (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar)
Palembang -

Polisi menggeledah rumah Pegi alias Perong, otak pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Lokasi rumah Pegi ternyata dengan TKP penemuan mayat Vina dan Eki di Desa Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon.

Dilansir detikJabar, berdasarkan pengukuran Google Maps, jarak antara rumah Pegi dan TKP penemuan jasad hanya berjarak 400 meter. Sedangkan jarak dari kediaman Pegi Setiawan dengan lokasi ditangkapnya 7 terpidana lainnya pada 31 Agustus 2016 lalu hanya berjarak 900 meter.

Salah seorang warga Masniah (51) yang sedang berada di dekat kediaman Pegi Setiawan mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh pihak kepolisian pada pukul 14.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi sih polisi datang jam 2 siangan, ada dua mobil tadi yang datang," ungkapnya kepada detikJabar.

Ia membenarkan jika rumah yang digeledah oleh polisi itu adalah rumah milik nenek dari Pegi Setiawan yang kini sudah diamankan oleh Polda Jabar.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya soal keseharian Pegi Setiawan, ia menuturkan jika pria yang sudah diamankan tersebut bekerja sebagai kuli bangunan.

"Dia (Pegi Setiawan) kalo sehari-hari sih kerjanya kuli bangunan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, Pegi Setiawan merupakan anak pertama dari empat orang bersaudara."Kalau Pegi ini anak pertama dari empat bersaudara," ucapnya.

Pegi diketahui baru sepekan terakhir ini bekerja di Bandung sebagai kuli bangunan. Pegi akhirnya ditangkap personel gabungan di Bandung.

"Setahu saya dia (Pegi Setiawan) batu seminggu ke Bandung kerja jadi kuli bangunan. Katanya sih kerja beresin rumah makan di sana (Bandung)," bebernya.

Perginya Pegi Setiawan ke Bandung tidak hanya seorang diri. Melainkan bersama ayahnya yang juga bekerja sebagai kuli bangunan.

"Perginya ke Bandung, tapi di sana juga ikut kerja sama bapaknya yang jadi kuli bangunan juga," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anghi Eko Prasetyo mengatakan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti untuk membantu proses penyidikan yang sedang ditangani.

"Yang kita cari dalam penggeledahan ini bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani," kata dia.

Dalam mencari bukti-bukti tersebut, pihaknya membutuhkan waktu 3 jam dalam proses penggeledahan di kediaman Pegi Setiawan.




(mud/mud)


Hide Ads