5 Fakta Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap di Bandung

5 Fakta Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap di Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 23 Mei 2024 09:15 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Bandung - Satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam berhasil ditangkap polisi. Satu DPO yang berhasil ditangkap yakni Pegi alias Perong. Berikut 5 fakta terbaru kasus pembunuhan Vina dan Eky:

Pegi Ditangkap di Bandung

Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap polisi. Meski demikian Polisi tak menyebut secara rinci lokasi penangkapan Pegi.

"Sejak semalam, kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong. Atau yang saat ini didapatkan identitas namanya Pegi Setiawan, seorang warga Cirebon, yang ditangkap di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (22/5).

Bekerja Jadi Kuli Bangunan

Polisi menyebut, saat Pegi ditangkap dia sedang bekerja sebagai kuli bangunan. Pegi ditangkap saat berada di wilayah Bandung.

"Jadi Pegi ini yang kita DPO-kan, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung," ucapnya menambahkan.

Pegi Baru Sepekan di Bandung

Warga Cirebon Masniah (51) mengatakan, Pegi diketahui baru berangkat ke Bandung sepekan yang lalu sebelum ditangkap. Di Bandung, kata Masniah, Pegi kerja sebagai kuli bangunan.

"Setahu saya dia (Pegi Setiawan) batu seminggu ke Bandung kerja jadi kuli bangunan. Katanya sih kerja beresin rumah makan disana (Bandung)," ujarnya.

Masih Ada 2 DPO

Sebelum Pegi ditangkap, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri tiga buron kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Dengan dirangkapnya Pegi, kini tinggal Andi dan Dani yang masih buro.

Adapun ciri-cirinya, Andi diperkirakan berumur 31 tahun, tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.

Senangkan, Dani diperkirakan berumur 28 tahun, tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.

Respons Kuasa Hukum Vina

Raden Reza, salah satu dari tim kuasa hukum keluarga Vina menyatakan, mendukung langkah polisi untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas. Ia berharap DPO lainnya dapat segera tertangkap.

"Kami dari tim kuasa hukum keluarga almarhum Vina akan mengikuti langkah-langkah dari pihak kepolisian, khususnya Polda Jabar," kata Reza kepada detikJabar.

"Kami akan terus mengawal kasus ini sehingga para DPO yang lainnya bisa segera terungkap dan tertangkap," kata Reza menambahkan. (wip/iqk)



Hide Ads