DPO Penipu Arisan di Rejang Lebong Menyerahkan Diri

Bengkulu

DPO Penipu Arisan di Rejang Lebong Menyerahkan Diri

Hery Supandi - detikSumbagsel
Rabu, 22 Mei 2024 07:31 WIB
DPO Polres Rejang Lebong, ML (26) saat menyerahkan diri ke polisi.
Foto: DPO Polres Rejang Lebong, ML (26) saat menyerahkan diri ke polisi. (Hery Supandi)
Rejang Lebong -

Tersangka ML (26) penipu arisan fiktif di Rejang Lebong akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Ia sempat masuk daftar pencarian orang yang dikelaurak Polres Rejang Lebong sekitar dua pekan lalu.

Warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, Rejang Lebong itu mendatangi Mapolres Rejang Lebong bersama pengacaranya. ML sendiri diketahui sudah membawa kabur uang peserta arisan.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar mengatakan, tersangka mengaku selama ini berusaha kabur dari para peserta arisan itu sebab tidak mampu lagi menutupi uang arisan yang telah jatuh tempo.

"Karena telah ditetapkan sebagai DPO, akhirnya tersangka ML menyerahkan diri dan saat datang didampingi oleh penasehat hukumnya," kata Denyfita, Selasa (21/5/2024).

Dari hasil penyidikan, kata Denyfita, jumlah peserta arisan mencapai ratusan orang. Sementara total kerugian sendiri saat ini masih dalam penyelidikan.

"Selama pelarian tersangka sempat kabur ke Kota Bengkulu. Lantaran kasusnya tersebar di media sosial, selanjutnya tersangka kabur ke Palembang. Akhirnya pulang dan menyerahkan diri," jelas Denyfita.

Saat ini tersangka telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun masih menjalani pemeriksaan penyidik Polres Rejang Lebong.




(dai/dai)


Hide Ads