Emak-emak berinisial M (43) harus diamankan akibat perbutannya menganiaya seorang anggota polisi. M mengamuk lantaran tak terima diberi surat pengosongan lapak.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Jalan Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Kamis (16/5). Aksi M mengamuk dan menganiaya anggota Bhabinkamtibmas bernama Aipda Edwin itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, emak-emak itu tampak marah-marah dengan merobek sebuah surat. Aipda Edwin yang hendak menenangkan wanita itu lalu dibalas dengan omelan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa, kenapa kau? Kau mau apa di sini? Kau berani sama perempuan ya? Pukul saja aku," kata wanita dalam video sambil menampar wajah dan memukul perut Aipda Edwin dilansir dari detikSulsel, Minggu (19/5/2024).
Usai memukul, pelaku kembali mencak-mencak ke Aipda Edwin yang berusaha menenangkannya."Kenapa kau, saya tinggal di sini. Saya mau apa? Kau digaji sama siapa?" kata emak-emak itu lagi.
Aipda Edwin Laporkan Kasus Penganiayaan
Atas insiden tersebut, Aipda Edwin melaporkan emak-emak inisial M ke Polres Pelabuhan Makassar. Korban juga sudah melakukan visum sebagai bukti penganiayaan.
"Sudah divisum dan ada laporan polisinya dan telah ditindaklanjuti," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar Iptu Hasrul kepada detikSulsel, Jumat (17/5/2024).
Menerima laporan tersebut, Polres Pelabuhan melakukan penelusuran. Hingga akhirnya, M diamankan pada Jumat (17/5) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Diamankan persuasif karena ibu-ibu tidak bisa terlalu lama. Inisial M," ucap Hasrul.