Dua orang pemuda di Tasikmalaya diamankan polisi, Selasa (1/4/2025). Kedua pria inisial AL dan AJ warga Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya itu, diduga menganiaya seorang ibu rumah tangga. AL dan AJ diamanlan bersama barang bukti beberapa botol minuman keras.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada mal takbiran atau pada Minggu (30/3/2025) malam sekitar jam 23.00 WIB.
Korbannya diketahui seorang perempuan inisial DD (49) warga Rancabungur Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian berawal saat DD menyaksikan siaran langsung di akun media sosial anaknya. Di tayangan itu, selain melihat tingkah anaknya yang sedang live, DD melihat ada beberapa botol minuman keras.
Sontak hal itu membuat DD tak enak hati, dia khawatir anaknya sedang mabuk-mabukan. Setelah berhasil mengidentifikasi lokasi live anaknya, dia langsung menyusul.
Dengan ditemani seorang saudaranya, DD berniat untuk menjemput pulang anaknya.
Saat tiba di lokasi kejadian, DD mendapati anaknya sedang dalam kondisi mabuk, tergeletak di lantai, nyaris tak sadarkan diri.
Ketika itu DD sempat menasehati anaknya dan berniat membawanya pulang. Saat itu beberapa orang termasuk AL dan AJ juga berada di tempat tersebut.
Diduga nasehat yang dilontarkan DD itu, membuat AL tersinggung, sehingga AL memukul korban dengan tangan kosong. Pukulan AL itu mendarat di wajah DD sebanyak empat kali.
Tak cukup sampai di sana, AJ pun ikut-ikutan memukul DD ke bagian kepala DD. Bahkan AL sempat mengacungkan golok sambil membentak korban.
Akhirnya DD memutuskan pulang, karena penganiayaan itu hidungnya berdarah. Korban juga mengalami memar dan merasa pusing.
Tak terima dengan aksi kekerasan itu, korban akhirnya mengadu ke Mapolres Tasikmalaya Kota di Hari Raya Idul Fitri.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Jajang pihaknya sudah mengamankan kedua pria tersebut. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. "Kejadian malam takbiran," kata Jajang, Selasa (1/4/2025).
Duduk perkaranya menurut Jajang merupakan dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan. Tapi pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif dan detail kronologi kejadiannya.
"Masih diperiksa anggota Sat Reskrim, kedua orang itu diamankan tadi siang," kata Jajang.
Selain mengamankan AL dan AJ, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa golok dan beberapa botol minuman keras.
(sud/sud)