Sepasang suami istri (Pasutri) ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Mereka terlibat dalam pencurian sepeda motor di salah satu pusat perbelanjaan.
Identitas keduanya yakni Geo Farhan (29) dan Lisa Aprilia (28). Mereka tercatat tinggal di Pasar Gintung, Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan keduanya ditangkap pada Minggu (12/5/2024) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar tadi malam kami amankan dua orang yang merupakan pasangan suami istri. Keduanya ini merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada Januari 2024 lalu di salah satu mal di Bandar Lampung," kata Dennis, Senin (13/5/2024).
![]() |
Menurut Dennis, selain pasutri itu, pihaknya juga mengamankan seorang mahasiswi. Mahasiswi tersebut juga terlibat dalam aksi pencurian motor itu.
"Ada seorang mahasiswi juga yang kami amankan. Dia juga terlibat dalam pencurian itu. Identitasnya yakni Anita Hefi Oktavia," tuturnya.
Disinggung sudah berapa lama komplotan ini beraksi, Dennis menuturkan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus ini.
"Masih kami dalami, karena baru tadi malam kami tangkap," imbuhnya.
(sun/des)