Empat sekawan komplotan pencurian sepeda motor asal Rejang Lebong, Bengkulu yang beraksi di Lahat, Sumatera Selatan ditangkap polisi. Dari tangan mereka 1 unit motor curian dan 6 kunci palsu yang dimodifikasi disita polisi.
Kabar ditangkapnya komplotan maling motor yang kerap meresahkan warga Merapi Barat, Lahat itu dibenarkan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono.
"Iya benar para pelaku pencuri motor milik warga Merapi Barat itu sudah diamankan," kata Lispono dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (13/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun keempat pelaku tersebut yakni RS dan SW, warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Lalu HM dan SM, warga Desa Belumay 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu.
"Para pelaku ini tercatat merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu," katanya.
Dalam aksinya, para pelaku dilaporkan mencuri motor milik korban Martin Syahbana jenis Beat Streat BG 2591 TY di kediaman korban di Desa Merapi, Kecanduan Merapi Barat, pada Jumat (10/5) sekitar pukul 02.18 WIB.
"Dengan cara pelaku masuk ke teras rumah korban dengan merusak kunci pagar milik korban, kemudian mengambil sepeda motor yang dalam posisi terkunci stang," katanya.
Dari laporan itu, Polsek Merapi Barat langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendatangi TKP didapati petunjuk yang mengarah ke pada para pelaku. Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap mereka.
"Selanjutnya sekitar pukul 05.00 WIB, anggota yang mengetahui pelaku sedang berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sendawar Kecamatan Kikim Timur, Lahat berhasil menangkap keempat pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Merapi Barat, guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa motor korban Beat Streat BG 2951 TY, 6 kunci palsu yang dimodifikasi, kunci pas ring 8, obeng, dan kunci gembok. Meski keempatnya sudah ditetapkan tersangka curanmor pasal 363 ayat 1 KUHPidana, polisi masih terus melakukan pendalaman.
"Unit Reskrim Polsek Merapi dan Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat, saat ini masih melakukan pengembang kasus-kasus yang masih ada keterkaitan dengan para tersangka atas tindak pidana lain di wilayah hukum Polres Lahat," jelasnya.
(des/des)