Terduga penikaman Suryadi usai berkelahi di Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial R menyerahkan diri ke polisi. Pelaku menyerahkan diri ke Polda Susmel dengan ditemani penasihat hukum (PH)nya.
Kanit II Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi menjelaskan bahwa dari pihak penasihat hukum R telah nyerahkan terduga pelaku kepada Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pada Jumat (3/5/2024).
"Iya, dari pihak PH terduga pelaku memang telah menyerahkan kepada kita Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dengan pendekatan persuasif yang dilakukan R," ujarnya, Jumat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel juga menambahkan terduga pelaku sudah diserahkan kepada pihak polsek dan Polres Banyuasin untuk dilakukan pengembangan.
"Tadi sudah kita serahkan ke pihak polsek dan Polres Banyuasin dan untuk penanganan kita serahkan kepada Polsek dan Polres Banyuasin," ujarnya.
Kata dia, saat ini terduga pelaku baru dinyatakan 1 orang dan akan terus melakukan pengembangan penyelidikan ke depannya.
"Iya, saat ini pelaku masih berjumlah 1 orang dan akan terus dilakukan penyelidikan oleh Polres Banyuasin untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat," ujarnya.
Sebelumnya, Suryadi (30) tewas usai akibat ditikam oleh orang tak dikenal (OTK). Korban sempat terlibat perkelahian dengan seorang pelaku hingga dirinya ditikam sampai tewas.
Plt Kapolsek Tanjung Lago, Iptu Fariz juga mengonfirmasi adanya tindak kejahatan berupa penikaman yang telah terjadi terhadap Suryadi.
"Iya, kita telah mendapat laporan dari warga soal kejadian tersebut, korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh Achmad Rizqi Setiawan, Peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(csb/csb)