Penyidikan Kasus Dokter Cabuli Istri Pasien Berlanjut Meski Damai

Sumatera Selatan

Penyidikan Kasus Dokter Cabuli Istri Pasien Berlanjut Meski Damai

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Jumat, 03 Mei 2024 22:00 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual
Ilustrasi (Foto: detik Foto)
Palembang -

Oknum dokter MY yang melakukan pelecehan terhadap istri pasien di RS Bunda Medika Jakabaring, Palembang mangkir dari pemanggilan polisi. Meski sudah damai, polisi menyebut penyidikan tetap berlanjut.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M. Anwar Reksowidjojo menyebut perdamaian tak serta merta dapat menghentikan penyidikan.

"Perdamaian tersebut tidak dapat menghentikan penyidikan karena sudah jelas diatur dalam pasal 23 UU TPKS," ungkapnya, Jumat (3/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, perdamaian tersebut boleh saja terjadi. Namun, tidak diperbolehkan di luar pengadilan.

"Dalam UU tersebut sudah disebutkan bahwa tidak diperbolehkan ada (perdamaian) di luar pengadilan. Setelahnya, silakan saja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Anwar menjelaskan, MY mengajukan jadwal pemanggilan baru karena sedang keluar kota. Namun, dirinya belum dapat memastikan kapan oknum dokter tersebut kembali dipanggil.

"Kalau pemanggilan selanjutnya masih mangkir, maka akan kita jemput paksa karena sudah ada aturannya," tegasnya.

Dia menyebutkan, oknum dokter tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu berdasarkan barang bukti yang sudah diamankan pihaknya setelah dilakukan gelar perkara.

"Kami sudah mengamankan barang bukti yang kami temukan di TKP, hasil laboratorium forensik, serta alat bukti visual," ujarnya.

Pihaknya, lanjut Anwar, juga sudah mengantongi hasil visum dari korban."Dari visum, hasilnya terdapat bekas luka dan bekas suntikan," jelasnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads