7 Pemuda Bangka Perkosa Gadis di Bawah Umur Setelah Dicekoki Miras

Bangka Belitung

7 Pemuda Bangka Perkosa Gadis di Bawah Umur Setelah Dicekoki Miras

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 03 Mei 2024 20:15 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan/Foto: Istimewa
Bangka -

Tujuh pemuda di Bangka memerkosa gadis di bawah umur. Sebelum diperkosa, korban yang berusia 15 tahu itu dicekoki miras.

"Pengakuan korban, sebelum disetubuhi, korban diajak minum (miras). Setelah setengah sadar, para pelaku menyetubuhi (memerkosa) korban," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani kepada detikSumbagsel, Jumat (3/5/2024).

Ogan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/4/2024). Lokasinya di rumah kosong Komplek KD Mentok, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Korban menyebut pelakunya ada 6 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuannya ada 6 orang (yang memerkosa), dikenali korban dari suaranya. Karena korban saat itu setengah sadar," tambah Ogan.

Awalnya korban datang ke lokasi yang tak jauh dari rumah kosong itu. Korban diajak nongkrong sepupunya yang berinisial SP (buron). Namun di sana korban malah dicekoki minuman keras (miras). Setelah menyalurkan nafsu bejatnya, para pelaku meninggalkan korban di TKP.

ADVERTISEMENT

Selang dua hari, tapatnya pada Kamis (24/4/2024), korban kembali diajak main oleh SP, dan bertemu pelaku BD. Setelah itu, korban diajak jalan oleh pelaku BD mengendarai mobil ke kawasan Pantai Belinyu, Kecamatan Belinyu. Di sana pelaku dipaksa melayani nafsu pelaku BD.

"Korban diajak jalan oleh pelaku (BD), pelaku mengajak hubungan badan. Jika menolak, pelaku akan melapor ke keluarga kalau korban sering minum minuman alkohol," terangnya.

"Karena diancam, sehingga korban mau menuruti permintaan pelaku. Korban mengaku bahwa kejadian tersebut telah dilakukan 5 kali dengan TKP yang sama yaitu di mobil dengan selang satu hari," imbuh Ogan.

Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban membuat pengakuan pada orang tuanya. Orang tua korban tak terima, kemudian melapor ke Mapolres Bangka pada Selasa (30/4/2024).

Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak memburu para pelaku. Dalam 2 hari, 2 pelaku tertangkap. Kasus ini ditangani PPA Satreskrim Polres Bangka, karena pelaku masih di bawah umur.




(sun/mud)


Hide Ads