Ita Marlina, wanita di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dianiaya suami siri hingga wajahnya luka parah dan kepala bocor. Ita dianiaya diduga karena foto mesranya dengan pria idaman lain didapati pelaku yang cemburu.
Karena mengaku khilaf usai menganiaya wanita asal Jambi itu, pelaku bernama Rasid (41) tersebut menyerahkan diri ke Polsek Sekayu, pada Senin (15/4).
"Iya benar, pasca kejadian yang terjadi pada Minggu (14/4) itu pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Sekayu," kata Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (16/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian penganiayaan itu, katanya, terjadi di kediaman pelaku di Kelurahan Balai Agung, Sekayu, Muba pada Minggu (14/4) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Bermula korban yang baru pulang dari Jambi dan lupa menghapus foto mesra dengan pria idaman lain (PIL) dan didapati pelaku yang terbakar api cemburu.
"Sebelum kejadian korban berlebaran di Jambi, dan pada Lebaran kedua menyusul suami sirinya (pelaku) ke Sekayu, yang kemudian pada hari Minggu (14/04/2024) pelaku melihat foto korban berfoto mesra dengan laki-laki lain di Handphone korban hingga terjadilah pertengkaran," katanya.
Pelaku menduga korban sudah selingkuh, sehingga melakukan penganiayaan dengan kunci roda.
"Status daripada pelaku adalah sudah mempunyai istri sah yang bertempat tinggal di Sekayu, juga mempunyai istri siri yaitu korban. Karena pelaku menduga korban telah berselingkuh dan terjadilah penganiayaan terhadap korban menggunakan kunci roda," sambungnya.
Ditambahkannya, akibat kejadian itu korban mengalami luka lebam di wajah dan robek di bagian kepala (bocor). Dua jam setelah kejadian, Rasid menyerahkan diri ke Polsek Sekayu.
"Kasus tersebut saat ini sudah ditangani atau dilimpahkan ke Satreskrim Polres Muba. Pelaku sudah ditetapkan tersangka penganiayaan dan ditahan," jelasnya.
(dai/dai)