Eks Gubernur Erzaldi Diperiksa Kejati Babel Kasus Izin Pemanfaatan Hutan

Bangka Belitung

Eks Gubernur Erzaldi Diperiksa Kejati Babel Kasus Izin Pemanfaatan Hutan

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 28 Mar 2024 16:40 WIB
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Bangka Belitung Erzaldi Rosman.
Erzaldi Rosman. Foto: Dok. Pribadi Elzardi Rosman
Pangkalpinang -

Gubernur Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2022, Erzaldi Rosman Djohan, diperiksa Kejati Babel. Erzaldi diperiksa terkait kasus izin pemanfaatan hutan yang tengah diusut penyidik Kejati Babel.

Erzaldi datang setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (26/3). Alasannya saat itu masih di luar kota dan meminta penjadwalan ulang.

Akhirnya pada Kamis (28/3), dia datang untuk memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya. Pantauan detikSumbagsel di lokasi, Erzaldi datang menggunakan mobil listrik berwarna putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada wartawan, Erzaldi mengaku memenuhi panggilan terkait izin pemanfaatan hutan di Desa Kota Waringin, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Beltung. Kata dia, luas lahannya mencapai 1.500 hektare.

"Pemanggilan ini berkenaan izin yang di keluarkan atau izin kerja sama pemanfaatan hutan pada kesatuan pengelolaan hutan di Desa Kota Waringin atas nama PT Narina Keisha Imani pada 2018," kata Erzaldi Rosman Djohan di Kejati Bangka Belitung (Babel), Kamis (28/3/2024).

ADVERTISEMENT

Dalam pemanggilan itu, dirinya tak ada persiapan apa pun. Dia mengaku hanya akan diminta keterangan terkait izin lahan yang ditandangi saat menjabat Gubernur.

"Dulu izinnya untuk kebun pisang. (Apa ada pengalihan fungsi?) Tidak tahu. Tidak ada persiapan, (cuma) disuruh bawa berkas, ya bawa berkas apa yang mau disiapkan," ungkapnya.

Dia pun membeberkan alasan dirinya tak menghadiri pemanggilan pertama oleh Kejati Bangka Belitung.

"Kami ada acara di Jakarta, ngurus anak-anak, ada kesempatan ngurus anak. Saat ini kan bulan puasa kita harus lebih khusuk," tambahnya.




(des/des)


Hide Ads