Bobol Rumah Warga, Dua Pekerja Tambang Timah di Bangka Diringkus

Bangka Belitung

Bobol Rumah Warga, Dua Pekerja Tambang Timah di Bangka Diringkus

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Senin, 25 Mar 2024 18:21 WIB
Kedua pelaku usai berhasil diringkus polisi dan barang bukti yang diamankan.
Kedua pelaku usai berhasil diringkus polisi dan barang bukti yang diamankan. (Foto: Humas Polda Babel)
Bangka Barat -

Dua pekerja tambang timah asal Sulawesi di Pulua Bangka diringkus polisi karena mencuri mesin perahu tempel nelayan. Aksi yang dilakukan kedua pelaku ini yakni dengan cara membobol rumah korbannya.

Adapun pelaku berinisial LA alias Lapati (45) dan MSK alias Safri (28), diringkus tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel).

Rumah yang disatroni yakni rumah nelayan di Desa Bukit, Kecamatan Parit 3, Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa (19/3). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 21,5 juta dan melapor ke polisi.

"Mereka kita amankan terkait kasus pencurian dan pemberatan (curat) di wilayah Bangka Barat. Kerugian korban mencapai Rp 21,5 juta," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M Iqbal Surbakti, Senin (25/3/2024).

Pria asal Sulawesi itu diringkus di dua TKP yang berbeda, pertama polisi mengamankan pelaku Lapati di bengkel Parittiga. Sedangkan Safri, diringkus di pos jaga tempatnya bekerja. Modus pencurian dilakukan dengan cara membobol rumah korban.

"Kedua pelaku ini mencuri dengan cara membobol jendela dan pintu bagian samping rumah. Pelaku atas nama Lapati merupakan residivis curat 2013 dan kasus narkoba di tahun 2017," ujarnya.



Barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya, satu mesin speedboat 15 PK, HP, satu unit sepeda motor serta obeng dan parang yang digunakan pelaku untuk membobol rumah korban.

Kasus curat ini terbongkar atas laporan korban. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak, hasil penyelidkan pelaku pencurian mengarah ke kedua pelaku. Setelah diketahui keberadaannya, mereka kemudian diringkus.

"Kini pelaku berikut barang bukti hasil pencurian sudah diamankan ke Mapolda. Selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Jebus, Polres Bangka Barat guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads