Mahasiswa kedokteran yang tengah melakukan praktik koas di RSUD Raden Mattaher Jambi, bernama Agung Novriyan ditahan atas kasus asusila. Ia ditahan karena memasang CCTV di toilet wanita rumah sakit tersebut.
Kamera CCTV itu dipasang oleh tersangka menggunakan masker dan digantung di kamar mandi. Lantas, perbuatan itu diketahui oleh mahasiswa lainnya.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan kejadian itu terjadi pada Desember 2023 lalu. Pelaku dilaporkan oleh sejumlah temannya yang juga ikut praktik di rumah sakit tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka ini memonitor kegiatan yang sedang dilakukan oleh koas lainnya di kamar mandi. Karena CCTV itu terhubung ke laptop," katanya, Jumat (22/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan, Kristian menyebutkan video rekaman CCTV untuk koleksi pribadi, bukan mengancam atau memeras korbannya. Ada sekitar 29 mahasiswi yang menjadi korbannya.
"Tanpa disadari, aktivitas mereka (korban) ini direkam dan rekaman CCTV ini untuk koleksi pribadi, tidak untuk memeras atau mengancam korban," jelasnya.
Saat ini, tersangka Agung sudah ditahan dan berkasnya sudah dikirim ke Kejaksaan atau tahap 2. Dalam waktu dekat, Agung akan menghadapi persidangan.
"Untuk kasusnya sudah tahap 2 pada Kamis (21/3/2024)," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan pornografi dan melanggar Pasal 29 dan 30 Undang-undang Pornografi.
(csb/csb)