Kejati Sumsel Geledah Kantor BPN-2 OPD Terkait Kasus Mafia Perkebunan

Sumatera Selatan

Kejati Sumsel Geledah Kantor BPN-2 OPD Terkait Kasus Mafia Perkebunan

Irawan - detikSumbagsel
Jumat, 15 Mar 2024 17:01 WIB
Tim penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan terkait adanya dugaan kasus mafia lahan perkebunan.
Tim Kejati Sumsel melakukan penggeledahan terkait kasus mafia lahan perkebunan. Foto: Dok. Kejati Sumsel
Palembang -

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumsel serta Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Sumsel. Penggeledahan itu terkait adanya dugaan kasus mafia lahan perkebunan.

"Betul, ada tiga kantor dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik Kejati Palembang pada Jumat (15/3/)," kata Kasih Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Jumat (15/3/2024).

Kata Vanny, tim pertama kali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan yang beralamat di Jalan Kolonel H. Barlian Palembang. Kemudian lanjut ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan yang beralamat di Jalan POM IX Palembang. Terakhir ke Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan yang beralamat di Jalan Jend. Sudirman KM 3-5 Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggeledahan itu dilakukan sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan 2010-2023," ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita terhadap beberapa data, dokumen, surat, dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan dibawa ke Kejati Sumsel.

ADVERTISEMENT

"Berkas yang kami amankan semuanya berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 -2023," katanya.

Kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.




(des/des)


Hide Ads