Bejatnya Sahroni Perkosa Cucu Tiri yang Sedang Tidur Pulas

Lampung

Bejatnya Sahroni Perkosa Cucu Tiri yang Sedang Tidur Pulas

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 15 Mar 2024 18:30 WIB
Sahroni, pelaku pemerkosa cucu tiri di Bandar Lampung.
Foto: Sahroni, pelaku pemerkosa cucu tiri di Bandar Lampung. (Dok. Polsek Kedaton)
Lampung -

Sahroni (51), seorang pria di Bandar Lampung ditangkap polisi setelah memperkosa cucu tirinya yang berusia 11 tahun. Kepada polisi, dia mengaku khilaf setelah melihat sang cucu tidak mengenakan pakaian.

Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona mengatakan peristiwa pemerkosaan yang dilakukan korban ini terjadi pada akhir Februari 2024 lalu.

"Peristiwanya ini terjadi pada akhir Februari 2024 di kontrakan orang tua korban di Bandar Lampung. Korban ini tinggal berdua dengan nenek dan kakeknya di kontrakan itu, ibu korban ini merupakan seorang PMI (Pekerja Migran Indonesia)," katanya, Jumat (15/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan, Syahroni memperkosa korban karena pada saat itu melihat korban tidak mengenakan pakaian.

"Pada saat peristiwa terjadi, korban dan pelaku ini hanya berdua karena nenek korban ini pulang ke Lampung Selatan. Saat itu pelaku melihat korban tertidur tidak mengenakan pakaian sehingga muncul niat jahatnya untuk memperkosa korban," ujar Try.

ADVERTISEMENT

Usai diperkosa, korban dipaksa untuk tidak melaporkan perbuatan tersebut ke nenek ataupun orang tuanya.

"Pelaku ini mengancam untuk tidak memberitahukan ke siapa pun peristiwa tersebut, hingga akhirnya nenek korban curiga karena cucunya mengalami sakit saat buang air kecil sehingga korban mengaku telah diperkosa oleh pelaku," jelas Try.

Mendengar hal tersebut, nenek korban membuat laporan ke Polsek Kedaton kemudian tak butuh waktu lama Syahroni berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

"Nenek korban ini langsung membuat laporan dan pelaku berhasil kami tangkap. Kini yang bersangkutan telah ditahan," tandasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads