2 Oknum PNS Lampung Timur Bawa Sabu di Kotak Rokok Ternyata Residivis

Lampung

2 Oknum PNS Lampung Timur Bawa Sabu di Kotak Rokok Ternyata Residivis

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 05 Mar 2024 20:30 WIB
Dua oknum PNS di Lampung Timur tertangkap bawa sabu.
Foto: Dua oknum PNS di Lampung Timur tertangkap bawa sabu. (Dok. Polres Metro)
Lampung -

Yunizar Nasrullah dan Andri Zakwan, dua PNS di Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu. Polisi menyebut keduanya merupakan residivis atas kasus serupa yang baru bebas pada tahun 2019 lalu.

"Kedua pelaku ini PNS di Kabupaten Lampung Timur, keduanya merupakan residivis narkoba dan baru selesai menjalani hukuman di tahun 2019 lalu," kata Kasatnarkoba Polres Metro, Iptu Hendra Abdurahman, Selasa (5/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendra menambahkan, dua pelaku yakni Andri Zakwan adalah PNS di Dinas Perdagangan Lampung Timur. Sementara Yunizar Nasrullah merupakan PNS di Dinas Koperasi Lampung Timur.

"AZ di Dinas Perdagangan dan YN di Dinas Koperasi," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dari keterangan kedua pelaku, kata Hendra, sabu-sabu tersebut rencananya akan dikonsumsi sendiri. Keduanya mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang masih DPO di Kabupaten Way Kanan.

"Keterangan mau di pake sendiri, namun jika melihat banyaknya plastik klip kita bisa belum mempercayai keterangan tersebut. Itu kami masih dalami termasuk memburu penjualnya yang dikatakan berada di Kabupaten Way Kanan," ungkap Hendra.

Sebelumnya diberitakan, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lampung Timur ditangkap Polres Metro. Keduanya tertangkap tangan membawa sabu. Dari tangan keduanya, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 10,54 gram dalam 1 plastik klip ukuran sedang dan 1 plastik klip ukuran kecil yang di kemas dalam kotak rokok.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan keduanya ditangkap setelah sebelumnya terjaring razia Anggota Satlantas Polres Metro.

"Kedua orang ini tertangkap saat kegiatan razia anggota Satlantas di Jalan Jendral Sudirman, Metro Barat, Kota Metro pada Selasa (27/2/2024). Jadi saat dilakukan pemeriksaan, didapatkan sabu yang terbungkus kotak rokok disimpan di bawah kursi mobilnya jenis Mitsubishi Xpander hitam bernomor polisi BE 1512 BS," kata dia, Selasa (5/3/2024).

Heri menjelaskan, usai tertangkap tangan, keduanya langsung dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan.




(dai/dai)


Hide Ads