Penampakan Adelia di Sidang Perdana, Tutup Wajah Pakai Map dan Tabrak Pagar

Lampung

Penampakan Adelia di Sidang Perdana, Tutup Wajah Pakai Map dan Tabrak Pagar

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 30 Jan 2024 18:20 WIB
Adelia terus menutupi wajahnya dari sorot awak media selama sidang perdana kasus keterlibatan jaringan narkoba Fredy Pratama di PN Bandar Lampung.
Foto: Adelia terus menutupi wajahnya dari sorot awak media selama sidang perdana kasus keterlibatan jaringan narkoba Fredy Pratama di PN Bandar Lampung. (Tommy Saputra)
Bandar Lampung -

Adelia Putri Salma, selebgram asal Palembang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandar Lampung atas kasus keterlibatannya di jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Sejak datang ke persidangan hingga sidang berakhir, Adelia tampak menutupi wajahnya dengan masker dan map.

Adelia menghindari sorot kamera awak media, Selasa (30/1/2024). Bahkan karena itu juga, Adelia sempat menabrak pagar besi pembatas saat menghindari awak media sebelum sidang berlangsung.

Momen itu terjadi karena Adelia mencoba menghindari sorotan kamera wartawan yang sedari pagi telah menanti kedatangannya. Saat itu, dia terburu-buru menuruni tangga menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Bandar Lampung sebelum mengikuti persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adelia yang kala itu mengenakan jilbab hitam, kemeja putih, dan celana panjang hitam tampak memegang tangan seorang anggota kepolisian dan seorang jaksa yang melakukan pengawalan terhadap seluruh narapidana.

Setibanya di depan pagar pembatas, Adelia yang panik berusaha menghindari sorotan kamera wartawan menabrak pagar besi tersebut. Dengan menahan rasa sakit, dia melanjutkan berjalan masuk ke rutan.

ADVERTISEMENT

Momen tersebut menjadi perhatian bagi pengunjung persidangan yang melihat peristiwa tersebut.

"Awas mbak, nabrak kan," teriak salah satu pengunjung sidang.

Dalam sidang kali ini, Adelia Putri Salma aka menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang dimana dia didakwa pasal pencucian uang atas bisnis haram suaminya.

Diberitakan sebelumnya, selebgram Adelia Putri Salma didakwa pasal pencucian uang atas keterlibatan suaminya, Kadafi, dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Dalam persidangan, Adelia disebut kerap menerima uang dari Kadapi sebesar Rp 40 juta setiap bulannya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandar Lampung, Eka Aftarini menyebut, uang tersebut digunakan untuk berbelanja sejumlah barang mewah seperti tas, jam hingga perhiasan. Selain itu, uang tersebut juga digunakan Adelia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Bahwa uang bulanan yang terdakwa Adelia Putri Salma terima rutin setiap 2 minggu sekali dari Kadapi untuk biaya hidup sehari-hari dengan rata-rata sebesar Rp 15-20 juta. Bahwa dari semua uang yang terdakwa Adelia dapat dari Kadapi gunakan untuk belanja keperluan sehari-hari dan kebutuhan anak terdakwa serta dibelikan beberapa handphone, tas branded, baju branded, sepatu, cincin berlian, emas," ungkapnya.

Dikatakan Eka, uang tersebut dikirim oleh suaminya bernama Kadapi yang merupakan seorang narapidana di Lapas Banyuasin, Sumatera Selatan yang menjadi pengendali jaringan Fredy Pratama.




(dai/dai)


Hide Ads