Penampakan Tumpukan Duit Rp 24,4 M TPPU Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Lampung

Penampakan Tumpukan Duit Rp 24,4 M TPPU Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 26 Okt 2023 18:31 WIB
Penampakan tumpukan duit hasil TPPU jaringan narkoba Fredy Pratama
Penampakan tumpukan duit hasil TPPU jaringan narkoba Fredy Pratama (Foto: Tommy Saputra)
Bandar Lampung -

Polda Lampung melimpahkan uang hasil TPPU jaringan narkoba Fredy Pratama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Total uang yang dilimpahkan sebesar Rp 24,4 miliar.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa ada dua tersangka bersama barang bukti uang yang dilimpahkan hari ini. Keduanya yakni Dedy Setiawan dan Achmad Afandi

"Ada uang sebesar Rp 24,4 miliar dari dua tersangka ini," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tumpukan uang tersebut terbagi dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribuTumpukan uang tersebut terbagi dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu Foto: Tommy Saputra

Uang ini berasal dari beberapa rekening milik tersangka Dedy Setiawan yang berperan sebagai kurir uang atau juru bayar.

Menurut dia, dari total 27 tersangka yang telah ditangkap Polda Lampung. Baru 6 yang telah dilimpahkan atau dinyatakan berkasnya sudah P21.

ADVERTISEMENT
Duit tersebut sitaan dari dua tersangka jaringan Fredy PratamaDuit tersebut sitaan dari dua tersangka jaringan Fredy Pratama Foto: Tommy Saputra

"Sudah 6 termasuk AKP Andri Gustami. Untuk uang TPPU nya total ada Rp 29.818.220.054," imbuhnya.

Sementara untuk berkas perkara selebgram Palembang, Adelia Putri Salma serta suaminya Khadafi alias David masih tahap pertama.

"Berkas mereka masih tahap satu, nanti jika sudah dinyatakan lengkap. Kita informasikan lagi," tandasnya.




(mud/mud)


Hide Ads