Suci Dianiaya Dua Rekannya gegara Dendam Diejek-Dituduh Mencuri

Sumatera Selatan

Suci Dianiaya Dua Rekannya gegara Dendam Diejek-Dituduh Mencuri

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 30 Jan 2024 17:01 WIB
Dua gadis di OKU jadi tersangka usai keroyok rekan karena kesal kerap diejek di medsos dituduh mencuri.
Foto: Dua gadis di OKU jadi tersangka usai keroyok rekan karena kesal kerap diejek di medsos dituduh mencuri. (Dok. Polsek Baturaja Timur/Kolase Prima Syahbana)
Ogan Komering Ulu -

Suci Melita Sari (26), gadis di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, babak belur dikeroyok dua rekannnya sendiri, Siska Amelia (27) dan Lia Purwati (32). Dua gadis berstatus mahasiswi itu nekat mengeroyok Suci lantaran kesal kerap diejek di medsos hingga dituduh mencuri.

Kapolsek Baturaja Timur AKP Hariyanto membenarkan jika Siska dan Lia saat ini sudah ditangkap. Keduanya ditangkap atas kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

"Iya benar, untuk dua wanita pelaku pengeroyokan terhadap korban yang merupakan rekannya sendiri itu sudah kita tangkap," kata AKP Hariyanto dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (30/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat ketiganya tengah berada di kontrakan korban yang beralamat di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kemala Raja, Baturaja Timur, OKU pada Rabu (3/1) lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Kala itu, kedua pelaku sengaja mendatangi korban untuk melampiaskan emosi keduanya.

"Saat bertemu di TKP pelaku LP lebih dulu menganiaya korban dengan cara menendang ke arah tubuh bagian belakang mengenai pundak dengan kaki sebanyak satu kali," kata Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Ipda Indra Syahputra, terpisah.

ADVERTISEMENT

"Kemudian, pelaku SA ikut menarik atau menjambak rambut korban dengan kedua tangan, dan pada saat itu korban terpojok kemudian setelah itu pelaku LP langsung membenturkan kepala korban dan setelah itu kedua orang tersebut pergi dari kontrakan korban," sambung Indra.

Tak terima dianiaya hingga babak belur dan menderita sejumlah luka lecet di tubuhnya, Suci lalu melaporkan Siska dan Lia ke Polsek Baturaja Timur. Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapati keduanya telah kabur melarikan diri.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengendus keberadaan kedua pelaku yang selama ini bersembunyi tengah berada di RS Sriwijaya Kelurahan Sekar Jaya, pada Minggu (28/1).

"Sekitar pukul 11.30 WIB berdasarkan perintah Kapolsek kita langsung menuju ke sana untuk menangkap kedua pelaku. Setelah itu keduanya langsung di bawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan intensif, keduanya mengakui sudah lama kesal terhadap korban. Menurut keduanya, korban selama ini kerap mengejek mereka di medsos dan menuduh mereka sebagai pencuri.

Hari ini, Selasa (30/1) keduanya resmi ditetapkan tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Adapun motif terjadi penganiayaan itu karena kedua tersangka mengaku sudah lama menyimpan dendam ke korban yang diduga kerap mengejek mereka di media sosial hingga menuduh mereka mencuri. Kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 351 KUHP (penganiayaan) dan atau Pasal 170 KUHPidana (pengeroyokan)," jelas Kanit.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads