Tipu 5 Teman Bermodus Pinjam Akun Cicilan, Wanita di Palembang Dipolisikan

Sumatera Selatan

Tipu 5 Teman Bermodus Pinjam Akun Cicilan, Wanita di Palembang Dipolisikan

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Selasa, 09 Jan 2024 21:02 WIB
Putri dan 4 korban lainnya setelah melapor di SPKT Polrestabes Palembang
Foto: M Rizky Pratama
Palembang -

Putri Wulandari (24), warga palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban penipuan temannya sendiri, SF, senilai Rp 40 juta. Pelaku perempuan yang merupakan warga Palembang itu menipu dengan modus meminjam akun cicilan milik korban.

Ternyata bukan hanya korban Putri saja yang ditipu oleh pelaku, ada juga 4 korban lain yang merupakan teman pelaku dan pelanggan di tempat pelaku kerja.

Peristiwa itu terjadi di tempat kerja pelaku di jalan POM XI, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas aksi penipuan yang dilakukan pelaku itulah membuat Putri dan 4 korban lain melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (8/1/2024).

"Dia ini modusnya minjem aplikasi cicilan untuk membeli alat-alat rumah tangga dan beneri Hp. Dia juga ada minjem uang karena untuk biaya berobat orang tua nya sakit," kata Putri kepada petugas di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (8/1/2024).

ADVERTISEMENT

Putri menjelaskan kejadian bermula pada Selasa (6/6/2023) pukul 11.00 WIB dimana saat itu pelaku meminjam akun aplikasi cicilan di Hp korban untuk membeli alat perabotan rumah tangga dan lainnya.

Setelah satu bulan, ternyata pelaku bukannya membayar cicilan yang seharusnya dibayar pelaku, malah membeli Hp. Sementara aplikasi cicilan tersebut sudah menagih pembayaran.

Diakui Putri, dia dan pelaku adalah teman dekat. Setelah diusut, korban baru mengetahui bahwa aksi pelaku juga dilakukan ke 4 korban lainnya.

"Dia ini teman sekolah saya, sebelumnya dia ini bekerja di salah satu kantor penjualan Hp di Palembang dan salah satu korban juga adalah pelanggannya di tempat dia bekerja," katanya.

Dari kelima korban, kata dia, ditotalkan jumlahnya hampir mencapai Rp 100 juta.

"Kami berlima ini korban semua. Total kerugian kami kalau ditotalkan hampir Rp 100 juta. Untuk saya sendiri kerugian saya sampai Rp 40 juta," ujarnya.

Laporan Putri dan para korban lainnya sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP/B/70/I/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN. Kepala SPKT Panit II Ipda Rudi Hatmoko mengatakan laporan korban sudah diterima dan akan diselidiki lebih lanjut.

"Ya laporan korban tadi sudah kami terima dan akan kami selidiki lebih lanjut. Kami sudah memeriksa saksi-saksi dan akan segera mencari pelaku untuk diselidiki," jelasnya.




(dai/dai)


Hide Ads