Ricco Meinandho (40), warga Palembang menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan pakai senjata tajam (sajam) celurit oleh 3 pelaku tak dikenal. Setelah menerima laporan korban, polisi pun kini memburu para pelaku.
Peristiwa penganiayaan itu dilakukan para pelaku kepada korban di depan sebuah Bank Daerah di Jalan Siaran Terminal Sako, Kecamatan Sako, Palembang pada Jumat 915/12/2023) pukul 22.00 WIB.
Korban pun membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (8/1/2024). Laporan Ricco sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP/B/68/I/2024/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan petugas, Ricco mengaku kejadian bermula saat ia sedang berjalan di TKP dan dipanggil oleh salah satu pelaku.
Saat mendatangi pelaku, korban dan pelaku ini saling sahut-menyahut hingga keadaan memanas dan pelaku pun mendorong tubuh korban.
"Pas saya dipanggilnya, saya datang terus bertanya, dia (pelaku) menyahut. Lalu, setelah ngomong begitu dia langsung mendorong saya," kata Ricco.
Setelah mendorong korban, pelaku langsung memegang korban dan menganiaya korban menggunakan celurit. Akibat penganiayaan tersebut, Ricco mengalami luka robek di bagian kening, hidung, telinga kiri, rahang kanan, serta jempol kirinya.
"Pas saya didorong, mereka langsung pegang (tubuh) saya dan ngebacok (menganiaya) saya pake celurit di bagian muka sama tangan saya," katanya.
Diduga pelaku nekat membacok Ricco karena sebelumnya, Ricco juga pernah mempunyai masalah dengan keponakan pelaku setahun sebelumnya.
"Sebelumnya saya juga pernah bermasalah dengan keponakan (salah satu) pelaku, mungkin karena itu dia dendam dengan saya," ujarnya.
Dikonfirmasi detikSumbagsel, Kepala SPKT Panit II Ipda Rudi Hatmoko mengatakan laporan korban sudah diterima dan segera ditangani.
"Ya laporan korban tadi sudah diterima dan akan kami selidiki lebih lanjut," katanya.
(dai/dai)