Oknum Caleg PDIP di Pangkalpinang Selundupkan Sabu ke Lapas

Bangka Belitung

Oknum Caleg PDIP di Pangkalpinang Selundupkan Sabu ke Lapas

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 05 Jan 2024 18:40 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi sabu (Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom)
Pangkalpinang -

Seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota Pangkalpinang bernama Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias Boncel (30) ditetapkan tersangka kasus narkoba. Caleg PDIP itu ditangkap petugas lapas ketika menyuplai sabu ke narapidana di Lapas Kelas 2 B Bukit Semut Sungailiat.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, (2/1/2024) pukul 11.30 WIB. Polisi menyebut Boncel telah ditetapkan sebagai tersangka.

"MDSR alias Bocel telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," jelas Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (5/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Caleg PDIP Dapil Kota Pangkalpinang itu diamankan bersama Hadi Sachbandi alias Uban (38), narapidana (Napi) Lapas Kelas 2 B Bukit Semut, Sungailiat yang dijenguknya. Polisi juga telah menetapkan Uban menjadi tersangka.

Boncel diamankan saat petugas Lapas Bukit Semut Kelas 2 B menaruh curiga terhadap gerak-gerikanya saat menjenguk seorang narapidana bernam Hadi Sachbandi alias Uban. Ia kemudian diawasi petugas lapas lainnya usai mendapatkan informasi awal.

ADVERTISEMENT

"Atas kecurigaan itu, petugas lapas terus melakukan pengawasan terhadap Boncel di dalam lapas. Setelah jam besuk selesai, kecurigaan petugas terbukti, keduanya terlihat transaksi (sabu)," sebut AKP Zulkarnain.

"Petugas lapas langsung mengamankan Uban. Setelah digeledah ditemukan barang bukti sabu berikut alatnya," tegasnya.

Dalam kasus caleg ini, petugas mengamankan barang bukti enam paket sabu yang disimpan di plastik bening dan 6 potong sedotan.

Kepada polisi, napi ini mengaku dapat narkotika jenis sabu dari Boncel untuk diedarkan di dalam Lapas Kelas 2 B Bukit Semut Sungailiat. Petugas pun langsung mengamankan Boncel.

Kemudian petugas lapas berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Bangka. Mendapat laporan polisi turun tangan, hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kini keduanya telah ditetapkan tersangka.

Terpisah, Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya membenarkan bahwa Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias Boncel merupakan caleg PDIP. Didit menyerahkan semua proses pada hukum yang berlaku.

"Beliau (Boncel) memang betul caleg dari pada PDI Perjuangan, calon DPRD Kota Pangkalpinang," tegas Didit Srigusjaya kepada detikSumbagsel, Jumat (5/1/2024).

Lanjut Didit, Boncel merupakan kader PDIP yang baru bergabung saat akan mencalonkan sebagai caleg DPRD Kota Pangkalpinang. Didit memastikan bahwa Boncel bukan pengurus partai.

"Beliau baru bergabung satu tahunan bersama PDI Perjuangan. (Atas insiden ini) kita telah mencabut kartu tanda anggota (KTA), tidak akan intervensi, kami serahkan pada proses hukum," tegasnya kembali.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Pangkalpinang, Abang Hertza yang sekaligus menjabat Ketua DPRD Pangkalpinang belum berkomentar mengenai kasus ini. Chat dari detikSumbagsel belum direspons.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads