Beda Keterangan Polisi-Jaksa Soal Jumlah Tersangka Joki CPNS Sindikat Mahasiswa ITB

Lampung

Beda Keterangan Polisi-Jaksa Soal Jumlah Tersangka Joki CPNS Sindikat Mahasiswa ITB

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 29 Des 2023 17:30 WIB
Joki tes CPNS Kejaksaan 2023 ditangkap Kejati Lampung.
Foto: Dok. Kejati Lampung
Lampung -

Tersangka kasus Joki CPNS Kejaksaan Lampung bertambah. Dalam kasus tersebut, ada 3 mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang kembali ditetapkan menjadi tersangka baru.

Dari penetapan baru ini, total sudah 4 tersangka yang masuk dalam sindikat perjalanan perjokian ini.

Tambahan tersangka baru ini dilontarkan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Lampung, Eman Sulaeman saat rilis capaian kinerja akhir tahun di Kantor Kejati Lampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah berkordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Lampung, SPDP yang kami terima baru satu, namun sudah ada 3 orang lagi yang ditetapkan menjadi tersangka, jadi total ada 4 tersangka," katanya, Kamis (28/12/2023).

Menurut Eman, 3 tersangka baru ini adalah pelaku yang langsung masuk ke dalam tes penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 di Lampung.

ADVERTISEMENT

"Mereka pelaku langsung, artinya mereka ini yang masuk langsung tempat tes," ujarnya.

Eman menyampaikan, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah mengingat masih ada beberapa orang lagi yang keterangan tengah di dalami terkait perannya sebagai aktor intelektual sindikat tersebut.

"Untuk yang lainnya sebagai aktor intelektualnya akan segera ditetapkan juga sebagai tersangka," ungkapnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait hal tersebut, Polda Lampung angkat bicara. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan penyidik dari Ditreskrimsus Polda Lampung baru menetapkan satu tersangka yakni RDS.

"Tersangka yang ditetapkan baru satu, yang lain sedang dalam pengembangan sidik untuk menetapkan status sebagai tersangka," imbuhnya, Jumat (29/12/2023).




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads