Polisi Ungkap Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Mahasiswa ITB Joki CPNS

Lampung

Polisi Ungkap Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Mahasiswa ITB Joki CPNS

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 14 Des 2023 15:20 WIB
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Dony Arief Praptomo.
Foto: Tommy Saputra/detikcom
Bandar Lampung -

Polda Lampung mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus joki CPNS Kejaksaan. Saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka yakni RDS (20) yang merupakan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dony Arief Praptomo mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan satu Laporan Polisi (LP) baru terkait kasus ini.

"Terbit 1 LP baru sebagai pengembangan dari LP sebelumnya yang telah menetapkan satu tersangka," katanya kepada detikSumbagsel, Kamis (14/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dony menyebut, laporan baru ini terbit setelah pihaknya melakukan gelar perkara. Dia tidak menampik ketika ditanya kemungkinan adanya tersangka baru atas terbitnya laporan ini.

"LP sebelumnya kan sudah ada tersangkanya, Minggu lalu berdasarkan gelar perkara di Krimsus dibuat LP lagi merupakan pengembangan dari LP pertama. Iya, bisa jadi (ada tersangka baru), kita tunggu saja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pada perjalanan kasus ini, Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung telah mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat jaringan perjokian yang menjerat RDS menjadi tersangka. Mereka disebut-sebut merupakan mahasiswa ITB.

Saat ini RDS sendiri belum ditahan karena tengah menjalani ujian semester. Namun dia kenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.




(csb/des)


Hide Ads