RDS (20) mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) tersangka joki CPNS Kejaksaan Lampung menghadiri panggilan penyidik Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung sebagai tersangka. Saat diperiksa, RDS dicecar 20 pertanyaan.
RDS tiba di Polda Lampung dengan mengenakan kemeja merah corak kotak-kotak hitam, dia didampingi keluarga serta penasehat hukumnya.
Setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung tak ada kata-kata yang dilontarkan tatkala sejumlah wartawan yang menantinya meminta keterangan usai dilakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, RDS hanya menutupi wajah sambil meninggalkan para wartawan dengan menggunakan satu unit mobil Hyundai Creta berwarna putih bernomor polisi BE 1202 VE.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, tersangka RDS dimintai keterangan seputar kasus tersebut.
"Yang bersangkutan menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. Ada sekitar 20 pertanyaan untuk dijawab RDS seputar jaringan perjokian," ujarnya.
Disinggung tidak ditahannya RDS, Umi menjelaskan tersangka saat ini tengah mengikuti ujian semester di ITB dan dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
"RDS sedang mengikuti ujian, kami kenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu," ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa hukum tersangka, Bambang mengatakan bahwa menyerahkan sepenuhnya ke Polda Lampung dalam penanganan perkara tersebut.
"Kami kooperatif dan menyerahkan seluruhnya ke Polda Lampung, silahkan ditanyakan ke polisi," kata dia, Kamis (7/12/2023) malam.
(cud/cud)