Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 38,12 kilogram. Barang haram itu hasil tangkapan dari November hingga Desemeber 2023.
Selain sabu, polisi polisi juga berhasil mengamankan ekstasi sebanyak 9.463 butir. Sabu dan ekstasi itu hasil tangkapan dari 4 tersangka yakni berinisial D, S,A dan F.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung mengatakan, barang bukti yang diamankan merupakan hasil dari 3 kasus pengungkapan dari 4 tersangka tersebut. Kata dia, semua barang bukti yang diamankan berasal dari Provinsi Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata dia, dari tangan tersangka D petugas mengamankan sabu sebanyak 5.050,71 gram sabu dari penangkapan tanggal 29 November 2023, dari dua lokasi berbeda.
Pertama, lanjutnya, pelaku ditangkap di pinggir Jalan Sido Ing kenayan, Kecamatan Gandus, Kota Palembang dengan barang bukti 3 paket sabu. Kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku berhasil mengamankan empat paket besar sabu.
"TKP 1 didapat barang bukti sebanyak 3 paket, narkoba jenis sabu di dalam kantong plastik hitam dengan berat 305,96 gram. Kemudian di TKP 2 (rumah) ditemukan 4 paket besar narkotika jenis sabu, di dalam kemasan teh warna hijau dengan berat 4.253 gram," katanya, Jumat (22/12/2023).
Kemudian, pada tanggal 14 Desember 2023 tim kembali meringkus dua orang pelaku yakni S dan A. Dari keduanya didapatkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, diketahui narkotika tersebut akan didistribusikan ke Kabupaten Pali.
"Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, 9.358 gram sabu dan ekstasi sebanyak 9.463 butir," ujarnya.
Pada 19 Desember 2023 petugas melalui informasi yang didapat dari masyarakat kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku F. Dia ditangkap di Jalan Jaksa Agung Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
Dari tangan pelaku, sambungnya, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di dalam mobil Suzuki Baleno warna hijau sebanyak 23,7 kilogram.
"Didapatkan barang bukti sebanyak 23,7 kilogram atau 23,712 gram jenis sabu. Setelah dilakukan penggeledahan di bagasi mobil, ditemukan 1 kotak berwarna coklat yang berisi 24 bungkus kemasan Teh Cina warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu," ujarnya.
Dolifar menambahkan, hasil dari ungkap kasus narkoba ini, secara tidak langsung menyelamatkan sekitar 247.650 jiwa anak bangsa.
Kata dia, semua tersangka berstatus kurir. Sata ini, kasus masih dalam pengembangan pihaknya untuk mengetahui peredaran narkoba termasuk ke dalam jaringan internasional atau tidak.
"247.650 jiwa anak bangsa yang berhasil diselamakan dari penyalagunaan narkotika, untuk sekarang kasus masih dalam pengembangan, status semuanya sebagai kurir," ujarnya.
(csb/csb)