Sebuah aksi pencurian terjadi di salah satu gudang penyimpanan ikan yang ada di Pasar Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Erik Haryanto (33) kehilangan satu mesin pompa air, satu buah timbangan 100 Kg dan satu timbangan 30 Kg, satu buah tabung gas 3 Kg dan satu buah senter raib dibawa kabur pencuri.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di gudang penyimpanan ikan di Pasar Jakabaring Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian tersebut diketahui saat Erik hendak melakukan aktivitas bongkar muat ikan di gudang penyimpanan ikan di Jakabaring. Ketika Erik membuka pintu gudang tersebut, kondisi gudang sudah berantakan.
"Waktu itu saya dan teman saya datang ke gudang untuk bongkar muat ikan, karena mobil ikannya sudah datang. Saat saya buka pintu depan gudang, ternyata isi dalam gudang sudah berantakan," katanya, Sabtu (23/12/2023).
Melihat gudangnya sudah berantakan, Erik langsung memeriksa barang-barangnya yang ada di gudang. Benar saja, beberapa barang berharga miliknya sudah hilang.
"Pas saya cek, pintu jendela di samping gudang sudah terbuka dan beberapa barang berharga saya sudah hilang," katanya.
Atas peristiwa tersebut, Erik mengalami total kerugian sebesar Rp 3 juta. Erik sudah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. Erik berharap pelaku bisa tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya berharap setelah buat laporan polisi ini, pelakunya itu segera ditangkap polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," harapnya.
Laporan Erik sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP/B/2920/XII/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN yang ditandatangani Kanit III SPKT Resta Palembang, IPDA Alamsyah.
(dai/dai)