Tim Kampanye Daerah (TKD) AMIN Lampung akhirnya angkat bicara terkait kasus komika Aulia Rakhman yang menjadi tersangka penistaan agama karena materi stand up tepi jurangnya pada kampanye Anies di Bandar Lampung. TKD AMIN Lampung tegaskan tidak akan beri bantuan hukum kepada Aulia Rakhman.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) AMIN Lampung, Noverisman Subing untuk meralat pernyataan Timnas AMIN.
"Kita sudah menggelar rapat mengenai permasalahan tersebut, ada beberapa poin hasil rapat yang akan saya sampaikan diantaranya pendampingan hukum. Jadi tim advokasi hukum kemungkinan akan memberikan pendampingan dengan panitia bukan bantuan hukum untuk AR," kata Nover, Senin (11/12/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN, Billy David sempat menyebut akan memberi bantuan hukum. Namun Nover menjelaskan, yang dimaksud adalah bantuan hukum kepada panitia, bukan kepada AR.
"Kalau Timnas tidak akan mendampingi AR. Kalau ada yang menyebut Timnas akan mendampingi AR, itu bukan pernyataan resmi Timnas, mungkin secara pribadi, dan itu akan disampaikan untuk diralat, karena jelas Tim Hukum Timnas bertugas mendampingi keanggotaan Timnas dan TKD saja," tegas Nover.
Nover menyampaikan, pihak panitia sebelumnya telah melakukan briefing dengan komika Aulia Rakhman untuk tidak menggunakan kata-kata sara.
"Pihak panitia yang menghubungi telah melakukan briefing kepada komika AR untuk tidak menggunakan kata-kata sara dan melanggar hukum lainnya, panitia sebelumnya sudah melakukan warning kepada yang bersangkutan," tandasnya.
(des/des)