Detik-detik Polisi Tembak Mati Supri yang Aniaya Nurlaela hingga Buta

Bangka Belitung

Detik-detik Polisi Tembak Mati Supri yang Aniaya Nurlaela hingga Buta

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Senin, 04 Des 2023 22:00 WIB
Supri penganiaya istri siri ditembak mati polisi.
Penampakan Supri yang tewas ditembak polisi (Foto: Dok. Polda Bangka Belitung)
Bangka Tengah -

Polisi terpaksa menembak mati, Supri (49), suami yang menganiaya istrinya istri sirinya Nurlaela (34) hingga buta. Supri sempat mendapat perawatan di Puskemas Puding Besar, Bangka, Senin (4/12/2023) dini hari.

Supri ditembak setelah menyerang polisi dengan senjata tajam, parang. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (4/12/2023) menjelaskan detik-detik penangkapan tersangka Supri sebelum akhirnya tewas.

Tim gabungan yang sejak awal dibentuk untuk memburu tersangka sudah mendapat lokasi keberadaannya yakni bersembunyi di kawasan tambang timah Kuruk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Tim pun sudah mengepung tempatnya bersembunyi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim gabungan berusaha untuk mengamankan tersangka, namun upaya itu mendapat perlawanan. Tersangka mengayunkan sebilah parang secara membabi buta," kata dia.

Perlawanan itu, lanjut Jojo, dinilai sangat membahayakan tim gabungan yang akan menangkap tersangka. Polisi pun akhirnya melepaskan 3 kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh tersangka Supri.

ADVERTISEMENT

Tersangka terus menyerang anggota kepolisian yang akan menangkapnya sehingga polisi terpaksa mengeluarkan tembakan tegas dan terukur.

"Tersangka ini menyerang anggota dengan parang. Sehingga dengan tindakan tegas dan terukur tim melumpuhkan tersangka tersebut. Tindakan tegas dan terukur itu mengenai bagian perut tersangka," kata Kombes Jojo.

Usai timah panas itu bersarang di perut tersangka, seketika Supri terjatuh kemudian diamankan. Untuk menyelamatkan nyawanya, tim gabungan melarikan tersangka ke Puskesmas Lubuk Besar untuk diberikan perawatan medis. Namun nyawa Supri tak tertolong.

"(Setelah terkena tembakan) Tersangka anirat (aniaya berat) dibawa ke puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan. Saat menjalani perawatan, petugas menyatakan kondisi pelaku (Supri) dinyatakan meninggal dunia," kata Kombes Jojo.

Setelah dinyatakan tewas, jenazah tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bangka Belitung. Diberitakan sebelumnya, Supri (49) merupakan suami siri Nurlaela yang dinikahi dua tahun terakhir. Dari pernikahan siri itu keduanya telah dikaruniai seorang anak berusia 8 bulan.

Selama menjalani bahtera rumah tangga mereka sering terlibat cekcok, bahkan Nurlaela sempat diancam akan dibunuh. Hingga pada Minggu (26/11) dini hari Supri menganiaya Nurlaela hingga patah tangan dan buta.

Peristiwa itu terjadi di rumahnya, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Peristiwa itu diketahui oleh anak sambung tersangka yang masih berusia 13 tahun berinisial NL.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads