Supri (49), yang menganiaya istri sirinya Nurlaela (34) hingga korban mengalami kebutaan berhasil diringkus polisi. Dalam penangkapan itu, Supri tewas ditembak karena menyerang petugas dengan parang.
Supri ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Babel, Satreskrim Polres Bangka Barat, Polsek Tempilang dan Polsek Lubuk, Senin (4/12/2023) pukul 03.00 WIB.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo mengatakan bahwa proses penangkapan pelaku tidak mudah. Sebab, lanjutnya, saat akan diringkus pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan tegas dan terukur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum melakukan tindakan tegas, kata dia, petugas lebih dulu melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
"Tersangka ini menyerang anggota dengan parang. Sehingga dengan tindakan tegas dan terukur tim melumpuhkan tersangka tersebut," katanya, kepada detikSumbagsel, Senin.
Jojo menjelaskan bahwa pelaku yang telah buron dan menjadi DPO selama sepekan, ditangkap di kawasan tambang timah Kuruk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku dilarikan ke Puskesmas Lubuk Besar untuk diberikan perawatan.
"(Setelah terkena tembakan) tersangka dibawa ke puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan. Saat menjalani perawatan, petugas menyatakan kondisi tersangka dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa parang, sepeda motor merk Honda Revo dan satu potong baju tersangka. Selanjutnya jasad pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bangka Belitung.
"Saat ini Jenazah tersangka di Rumah Sakit Bhayangkara Bangka Belitung untuk tindakan lebih lanjut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Supri (49), suami yang menganiaya istri sirinya Nurlaela (34) hingga mengalami buta ditembak mati polisi. Kabar itu beredar setelah foto yang menyebutkan bahwa DPO ini berhasil ditangkap dengan kondisi tewas banyak di grup WhatsApp (WA).
Dilihat detikSumbagsel, Senin (4/12/2023), tampak jasad seorang pria terbaring di atas kasur. Pria ini mengenakan baju biru donker sekilas terlihat berwarna abu-abu.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo membenarkan foto yang beredar itu adalah Supri (DPO) yang kabur usai menghajar istrinya, Nurlaela. Dia ditangkap usai sepekan buron dalam kondisi tewas.
"Iya benar (dalam foto itu dipastikan itu DPO Supri). Untuk kronologi (penangkapan) segera diupdate," jelasnya kepada detikSumbagsel, Senin (4/12/2023).
(mud/mud)