Oknum Polisi di Muratara yang Tinju Darmadi Akhirnya Ditangkap

Sumatera Selatan

Oknum Polisi di Muratara yang Tinju Darmadi Akhirnya Ditangkap

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 28 Nov 2023 17:00 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Musi Rawas Utara -

Brigpol RS, oknum anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) yang kabur usai meninju warga bernama Darmadi (52), akhirnya ditangkap di Palembang. RS pun kini ditahan di tempat khusus selama lima hari sebelum diobservasi atas gangguan kejiwaan yang ia alami.

"Iya benar, yang bersangkutan (Brigpol RS) sudah kita tangkap. Ditangkapnya di Palembang pada Minggu (26/11) kemarin," kata Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (28/11/2023).

Brigpol RS pun ditahan karena sudah merusak citra Polri, khususnya Polres Muratara. "Iya, sudah dipatsus-kan (ditahan di tempat khusus) selama lima hari sejak dia ditangkap," kata Kompol Putu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus untuk gangguan kejiwaan yang diderita Brigpol RS, akan segera diobservasi di rumah sakit. Observasi itu akan dilakukan setelah masa penahanan Brigpol RS rampung.

"Untuk gangguan kejiwaannya akan kita observasi juga, tapi menyelesaikan patsus-nya dulu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto mengatakan Brigpol RS yang meninju warga bernama Darmadi (52) sedang dalam pencarian. Saat ini kasusnya sudah ditangani Seksi Propam.

"Tetap kami proses, dan saat ini pelaku sedang kami kejar. Mudah-mudahan pelaku bisa segera ditangkap," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).

Koko menyebut, jika Brigpol RS berhasil ditangkap dan diperiksa, hasilnya akan segera disampaikan ke publik secara transparan. "Nanti ya mas, info lengkap pasti saya sampaikan setelah pemeriksaan yang bersangkutan," ungkapnya.

Koko mengatakan saat kejadian, Polres Muratara tidak pernah mengeluarkan surat perintah razia kepada Brigpol RS."Dia tidak sedang bertugas (saat kejadian)," ungkapnya.

Bahkan, lanjutnya, Brigpol RS lebih dari empat bulan sudah duduk di 'kursi panjang' sebelum Koko menjabat sebagai Kapolres di Muratara pada Juli 2023. Hal itu karena yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Diketahui, kasus ini bermula ketika Darmadi (52) dianiaya oknum polisi saat razia di Musi Rawas Utara (Muratara). Akibatnya, bagian matanya mengalami memar dan bengkak. Insiden itu terjadi di Simpang KBM, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Muratara, pada Senin (20/11/2023) dini hari.




(mud/mud)


Hide Ads