Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Susi yang Diracun Kekasih

Jambi

Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Susi yang Diracun Kekasih

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Selasa, 17 Okt 2023 07:01 WIB
Pandu, pria yang racuni pacarnya Susi saat diperiksa penyidik Polres Merangin
Pandu, pria yang racuni pacarnya Susi saat diperiksa penyidik Polres Merangin (Foto: Istimewa)

Keluarga Susi Ditawari Rp 200 Juta

Untuk diketahui, putas atau potasium sianida merupakan racun yang kerap digunakan oleh petani untuk mengusir hama. Biasanya, banyak digunakan untuk meracuni tikus.

Setelah korban meninggal dunia, keluarga Pandu sempat meminta agar keluarga Susi tidak melapor ke polisi dengan tawaran uang Rp 200 juta. Namun, tidak terjadi kesepakatan saat perundingan itu.

Keluarga Susi pun tak mampu berbuat banyak. Kasus ini mencuat setelah menjadi perbincangan. Keluarga korban akhirnya melapor ke Polres Merangin pada Rabu (27/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga korban baru melaporkan kejadian tersebut usai dorongan dari sanak keluarga hingga pihaknya didatangi polisi untuk mengklarifikasi soal kebenaran informasi Susi tewas karena diracun.

Polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak mencari saksi, bukti, dan petunjuk. Pada akhirnya, Tim Satreskrim Polres Merangin enangkap Pandu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Jumat (6/10/2023).

ADVERTISEMENT

"Hasil pemeriksaan tersangka juga mengakui semua perbuatannya terhadap korban," ujar Ruri

Pandu saat ini ditahan di Polres Merangin guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pandu akan dikenakan Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.



Simak Video "Video Perjuangan Guru Merangin Seberangi Jembatan Gantung dengan Berpijak di Tali"
[Gambas:Video 20detik]

(mud/mud)


Hide Ads