Prajurit TNI AL, Jumran, ternyata merencanakan pembunuhan terhadap jurnalis, Juwita. Denpomal Banjarmasin mengungkan sejumlah bukti pembunuhan tersebut direncanakan.
Dandenpomal Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo mengungkapkan perencanaan tersebut dimulai dari tersangka yang memesan tiket bus sehari sebelum pelaksanaan pembunuhan. Tersangka juga, kata dia, sudah memesan tiket pulang dari Banjarbaru ke Balikpapan.
"Tersangka menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi dan tempat melakukan aksinya," ujar Saji, Selasa (8/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan jika tersangka juga membeli sarung tangan untuk menghilangkan jejak bukti dan masker agar tak ada yang mengenali dirinya saat akan meninggalkan Banjarbaru.
Pembunuhan itu sendiri dilakukan Jumrah di dalam mobil yang sudah disewanya. Korban dipiting dan dicekik pelaku hingga tewas. Jasad korban kemudian dibuat seolah-olah mengalami kecelakaan.
"Dan ada serangkaian tindak perencanaan lainnya," kata Saji.
Baca juga: TNI AL: Jumran Rencanakan Pembunuhan Juwita |
Adapun pembunuhan berencana itu, ditegaskan Saji dilakukan Jumran seorang diri di dalam mobil di TKP. Saji mengungkapkan, dengan digelarnya rekonstruksi pada Sabtu (5/4) lalu semakin membuat kasus ini terang benderang.
Kemudian, ia menuturkan jika saat ini sudah mengamankan 46 barang bukti yang mendukung kuat kasus pembunuhan itu. Di antaranya, mobil Daihatsu Xenia hitam yang disewa Jumran, sepeda motor Yamaha Frego hitam, baju dan celana yang digunakan tersangka pada hari kejadian.
Kemudian, nampak juga pakaian yang dikenakan korban pada saat hari kejadian, salah satu ponsel milik tersangka, identitas tersangka, bukti sewa tersangka dari rental, hingga bukti chat.
Pantauan detikKalimantan di lokasi, Jumran turut dihadirkan mengenakan pakaian oranye, dengan tangan diborgol dan dikawal oleh dua prajurit TNI AL.
(mud/mud)