Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Majalengka, Dipicu Cemburu Buta

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Majalengka, Dipicu Cemburu Buta

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Jumat, 17 Jan 2025 15:25 WIB
Wandi, pelaku pembunuhan sadis di Majalengka
Wandi, pelaku pembunuhan sadis di Majalengka (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Majalengka -

Polisi mengungkap kasus pembunuhan pria berlumuran darah di area persawahan Kabupaten Majalengka. Pelaku bernama Wandi (22) nekat membunuh Rido Abdurahman (24) gegara persoalan asmara.

Wandi diciduk jajaran Satreskrim Polres Majalengka kurang dari 24 jam sejak jasad korban ditemukan di Desa Pakubeureum, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka pada Rabu (15/1) malam.

Persoalan pribadi jadi pemicu aksi sadis Wandi menghabisi nyawa Rido. Korban diketahui menjalin asmara dengan istri pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pertama kan melihat dari alamat (korban), kemudian kami bertanya sama orang tua dari korban. Dan ternyata ada permasalahan, orang tuanya nyampaikan bahwa korban ini punya pacar, tapi istri orang," kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto saat diwawancarai detikJabar, Jumat (17/1/2025).

"Nah kami curiga dari situ, kami telusuri, berdasarkan informasi kami lidik, ternyata benar. Baru kami kerucutkan ke tersangka ini, yang jelas dari tersangka menyatakan bahwa tersangka masih status sah suami dari istrinya. Tapi istrinya tersangka ini menyatakan bahwa dia sudah cerai. Jadi dari situ kami kerucut. Dan alhamdulillah kurang lebih 24 jam pengungkapan polisi ini berhasil," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Indra menjelaskan, pelaku tega melakukan aksi keji itu lantaran cemburu dengan korban. Diketahui, istri siri pelaku pacaran dengan korban.

"(Motif) asmara. Karena pelaku ini cemburu istrinya berselingkuh dengan korban," ujar dia.

Palaku pun gelap mata hingga langsung merencanakan niat jahatnya. Korban dipancing bertemu oleh pelaku di Majalengka dengan cara menggunakan akun WhatsApp perempuan.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto.Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto. Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar

"Korban datang di TKP langsung menabrakkan motor dari pelaku. Kemudian korban jatuh ke sawah, dan pelaku mengambil cerulit dan menebaskan cerulit sebanyak tiga kali di daerah kiri. Kemudian cerulitnya tersebut mental, akhirnya pelaku mengambil badik dan ditancapkan ke leher kurang lebih sebelas tusuklah," jelas Indra.

Atas kejadian tersebut pelaku telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan juga pencurian dengan kekerasan. Pelaku diancam dengan pasal 340 atau 338 KUHPidana Jo pasal 365 KUHPidana dengan ancaman tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukumannya pidana mati dan penjara minimal 20 tahun penjara," ucap Indra.

Sekedar diketahui, pelaku dan korban merupakan warga Indramayu. Mayat korban ditemukan oleh warga pada Rabu (15/1) sekitar pukul 20.00 WIB di area persawahan, Desa Pakubeureum, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Kabar penemuan mayat itu heboh di grup-grup WhatsApp, khususnya di Kabupaten Majalengka.

Dalam video beredar, mayat tersebut tampak berlumuran darah di bagian lehernya. Mayat tersebut tergeletak di sawah dengan posisi telungkup.




(dir/dir)


Hide Ads