Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi Terkait Kasus PTPN VI

Jambi

Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi Terkait Kasus PTPN VI

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 02 Okt 2023 12:44 WIB
Dahlan Iskan diperiksa Polda Jambi.
Foto: Dimas Sanjaya/detikcom
Jambi -

Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN 2011-2014. Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi di PTPN VI Jambi.

Pemeriksaan terhadap mantan menteri itu dilakukan pada Senin (2/9/2023) pagi ini. Hal itu dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Cristian Tory.

"Iya (pemeriksaan Dahlan Iskan). Sebagai saksi (kasus PTPN VI)," kata Tory, Senin (2/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikSumbagsel, Senin (2/10/2023), Dahlan Iskan tiba di Mapolda Jambi sekira pukul 11.15 WIB. Kedatangannya langsung disambut beberapa penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi.

Usai turun dari mobil, Dahlan Iskan tampak akrab menyapa wartawan. Ditanya soal pemeriksaan, ia menyebut akan diperiksa terkait kasus perkebunan. "Katanya soal perkebunan," ujarnya singkat.

ADVERTISEMENT

Lalu, ditanya soal lebih rinci apakah diperiksa terkait dugaan korupsi PTPN VI, ia malah bertanya balik kepada wartawan.

"Menurut Anda begitu?" tanyanya balik sambil tersenyum ke wartawan.

Dahlan Iskan langsung masuk ke Lantai 2 Ditreskrimsus Polda Jambi. Informasi yang berhasil dihimpun, Dahlan Iskan diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Menteri BUMN kala itu.

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan dugaan mark up akuisisi PT Mendahara Agro Jaya Industri (MAJI) oleh PTPN VI Jambi tahun 2012. Ketika proses akusisi ini terindikasi ada dugaan korupsi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketika itu PT Mendahara Agrojaya Industri menjual sahamnya ke PTPN VI sebesar Rp 146 miliar. Namun yang dibayarkan PTPN VI hanya Rp 50 miliar.




(des/des)


Hide Ads