Calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Sarolangun, Jambi bernama Debi Kurniawan ditangkap saat sedang memakai sabu. Caleg dari PDIP itu ditangkap di salah satu rumah di Sarolangun, Jambi.
Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendry membenarkan adanya penangkapan itu. Debi ditangkap pada Rabu (13/9/2023).
"Benar (Debi Kurniawan). Kita amankan kemarin di Kelurahan Dusun, Sarolangun," kata Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendry, Kamis (14/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Suhendry, Debi ditangkap ketika memakai sabu. Dia ditangkap bersama satu orang temannya. Hasil tes urine keduanya positif menggunakan narkoba. "Ada satu orang yang diamankan juga. Dia make juga berdua," ujarnya.
Suhendry menyebut Debi ditangkap berdasarkan hasil pengembangan satu kasus yang ditangani Satresnarkoba Polres Sarolangun.
"Sementara barang bukti (sabu) tidak ada. Ini pengembangan, ada yang ketangkap satu, terus berkembang ke dia. Dia make (memakai). Hasil tes urin positif," paparnya.
Saat ini, caleg PDIP itu masih diperiksa. Polisi belum menentukan status perkara apakah akan dilakukan penahanan atau tidak.
"Masih diamankan. Kita punya waktu 6 hari. Kalo bisa maju kita terbitkan penahanannya, apa langkah kita. Sesuai aturan kita lah. Nanti kalau ada informasi selanjutnya kami kasih kabar," tutupnya.
(des/des)