Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memberi peringatan soal tambang batu bara yang rentan terjadi korupsi. Tak ingin adanya keteledoran soal itu, Pemprov Jambi pun berkomitmen memperbaiki tata kelola pertambangan.
"Sektor pertambangan batu bara disamping celah atau potensi korupsi yang ada, bagi Provinsi Jambi, itu juga merupakan salah satu penopang ekonomi. Berdasarkan data 1,8% dari jumlah total 5,3% pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi pada tahun 2022 lalu disumbang oleh sektor batubara. Artinya kita tidak boleh mengabaikan itu, ada sekitar 56 sampai dengan 65 ribu tenaga kerja yang bergantung dari sektor pertambangan batubara di Provinsi Jambi ini. Namun kita harus perbaiki tata kelola itu," kata Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, Kamis (14/9/2023).
Sudirman menyebut, meski diakui bahwa pertambangan memiliki dampak positif untuk ekonomi, hal tersebut juga memberikan persoalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya mungkin kita semua tahu persoalannya adalah kemacetan, kerusakan jalan. Tetapi pemerintah telah berupaya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, dari sisi regulasi, pemerintah telah membuat produk-produk hukum dalam bentuk Perda yang sudah dihasilkan dan beberapa kali direvisi terkait persoalan angkutan batubara, yakni Perda Provinsi Jambi tahun 2012 yang kemudian direvisi lagi pada tahun 2015," ujar Sudirman.
Ia menambahkan bahwa Provinsi Jambi memang berbeda dibandingkan provinsi lain yang angkutan batu baranya sudah menggunakan jalan khusus. Sedangkan Jambi masih gunakan jalan umum.
"Terapi terkait jalur khusus batu bara di Jambi bukan tidak diperjuangkan, itu sudah diperjuangkan oleh Gubernur Jambi, Pak Al Haris dengan menghadirkan 3 perusahaan yang kemudian menyepakati untuk melakukan pengerjaan jalur khusus," ucap Sudirman.
Menurut dia, sampai saat ini masalah batu bara di Provinsi Jambi sudah menjadi perhatian banyak pihak. Sudirman menyebut jika Kantor Staf Presiden (KSP) turut mengawal masalah ini, khususnya agar masalah jalur khusus batubara dapat segera terealisasi.
"Kita berharap sesuai dengan janji-janji 3 pengusaha ini akan menuntaskan jalur khusus pada akhir Desember 2023," sebut Sudirman.
Selaku Sekda di Pemprov Jambi, Sudirman pun menegaskan pentingnya legalitas dalam bisnis di sektor batu bara. Hal itu juga tak lain agar nantinya tidak merembet ke hal-hal yang memicu ke arah tindak pidana korupsi.
"Salah satu langkah strategis yang harus dilakukan adalah segera membuat rencana aksi dalam format keputusan Gubernur untuk melakukan step-step tahapan termasuk juga mengidentifikasi permasalahan bagaimana langkah penyelesaiannya sehingga 2024 sudah kita wujudkan realisasinya," sambung dia.
(des/des)