Seorang pria ditangkap polisi saat tengah mengikuti perlombaan memperingati HUT RI. Pria tersebut ternyata merupakan pelaku pencurian handphone.
Dari video yang diterima detikSumbagsel, terlihat pelaku bernama Ardianto (40) dirangkul oleh Kepala KSKP Bakauheni, Lampung Selatan, AKP Ridho Rafika.
Penangkapan pelaku berlangsung pada Jumat (25/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku tengah mengikuti perlombaan memperingati HUT RI di Siger Park Pelabuhan Bakauheuni, Lampung Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan saat digiring petugas, ia masih mengenakan corong hijau yang dipakai perlombaan. Terdengar warga sekitar bersorak ketika pria tersebut digiring menjauh.
Dikonfirmasi terkait hal itu, AKP Ridho Rafika mengatakan penangkapan Ardianto dilakukan setelah pihaknya terlebih dahulu menangkap dua penadah, yakni Iqbal Taufik dan Ardiansyah.
"Benar, tersangka A tadi kami tangkap saat tengah mengikuti perlombaan 17-an di kawasan Siger Park. Penangkapan A setelah sebelumnya kami menangkap dua penadah yakni IT dan AR," kata dia kepada detikSumbagsel, Jumat (25/8/2023).
Penangkapan terhadap Iqbal Taufik dan Ardiansyah sendiri terjadi pada Kamis (24/8/2023).
"Sehari sebelumnya kami menangkap IT dan AR, dari penangkapan kedua penadah kami kembangkan dan menangkap tersangka A yang melakukan pencurian handphone terhadap korban saat tengah tertidur di dalam mobilnya di Jalan Lintas Sumatera pada 25 Agustus 2023 lalu," jelasnya.
Saat ini ketiganya telah ditahan di Mako KSKP Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
"Ketiganya telah kami tahan, untuk tersangka A dikenakan pasal 362 KUHPindana sementara dua lainnya dikenakan pasal 480 KUHPindana," pungkasnya.
(des/mud)