Kasus 5 Alumni IPDN Dianiaya Eks Pejabat BKD Lampung Naik Penyidikan

Lampung

Kasus 5 Alumni IPDN Dianiaya Eks Pejabat BKD Lampung Naik Penyidikan

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 21 Agu 2023 14:00 WIB
Eks Kabid di BKD Provinsi Lampung yang menganiaya bawahan diperiksa polisi
Eks pejabat BKD Lampung penganiaya 5 alumni IPDN (Foto: Tommy Saputra)
Bandar Lampung -

Satreskrim Polresta Bandar Lampung segera mengumumkan tersangka dalam kasus penganiayaan 5 alumni IPDN yang magang di Kantor BKD Lampung. Kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan dinaikkannya status tersebut setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Sudah kita naikkan statusnya hari ini dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dennis, Senin (21/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Dennis, hingga saat ini sudah 14 saksi yang dilakukan pemeriksaan dari unsur BKD, korban hingga terlapor yakni eks Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Lampung, Deny Rolind Zabara.

"Hingga saat ini sudah 14 saksi yang kami periksa, baik dari BKD, korban hingga terlapor sendiri," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Disinggung soal adanya pelaku lain dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Selasa (8/8), ia mengaku pihaknya masih melakukan proses pendalaman.

"Belum, masih proses pendalaman dari keterangan-keterangan saksi maupun korban, nanti kita sampaikan kembali," ujar Dennis.

Terungkapnya kasus ini setelah pihak keluarga salah satu korban, Achmad Farhan, melaporkan ke Polresta Bandar Lampung. Korban harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sejumlah penganiayaan di perut serta dadanya.

Penyelidikan berkembang hingga diketahui ada empat korban lainnya yang juga alumni IPDN menjadi korban penganiayaan di lokasi dan waktu yang sama.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads