Remaja putus sekolah di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi karena mencuri motor. MD (17) curi motor di halaman masjid saat ditinggal salat korban.
"MD dilaporkan dan ditangkap karena dilaporkan kasus dugaan pencurian sepeda motor di halaman Masjid," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto di Mapolresta, Selasa (8/8/2023).
Peristiwa itu terjadi, Minggu (6/8/2023) pukul 07.00 WIB di Masjid Nurul Ittihad di Jalan Tampuk Pinang Pura, Kel Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang. Pelaku diamankan, Senin (7/8/2023) pukul 18.00 WIB oleh tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang di Kacang Pedang.
Diceritakan Evry, pelaku awalnya datang ke Masjid untuk bertemu dengan teman-temannya (berkumpul). Tapi karena sudah larut malam, pelaku tertidur di kamar yang berada di belakang masjid Nurul Ittihad.
"Selang berapa jam korban datang (salat). Kemudian membangunkan dan menyuruh pelaku pulang. Bukan pulang, pelaku hanya keluar bermain game tak jauh dari motor korban," ujarnya.
"Karena situasi sepi dan korban sedang istirahat (tidur), terlintas lah niat mencuri motor korban. Pelaku menghampiri korban yang sedang tertidur (kamar) dan mengambil kunci motor lalu membawa kabur motor Vario," tegasnya.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Mapolresta Pangkalpinang, Bangka. Tim Buser Naga dapat informasi dan ciri-ciri pelaku bergerak cepat dan meringkusnya.
"Pelaku mengakui perbuatannya, pengakuan pelaku usai mencuri, dia melepas plat nomor dan kaca spion dan digunakan untuk pergi nongkrong," bebernya.
Kasat menambahkan, pelaku tidak berniat untuk menjual motor korban dan motor itu digunakan untuk sehari-hari. Polisi mengamankan barang bukti motor, STNK, dompet dan kartu identitas milik korban.
(mud/mud)