A Sopian (41) tega memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Mirisnya, korban diperkosa di kebun karet disela menyadap karet hingga hamil 2 bulan.
"Benar, ayah kandung yang memperkosa anak kandungnya sendiri itu sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (5/7/2023).
Aksi bejat itu, kata Harry, pertama kali dilakukan Sopian saat korban, SK (17), tengah tertidur dalam sebuah pondok di kebun karet, Desa Suka Mulya, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, pada Desember 2021 lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kejadian itu pelaku yang sedang menyadap karet melihat korban tertidur di sebuah pondok di kebun tersebut. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika korban sampai menceritakan perbuatannya tersebut," katanya.
Setelah berulang-kali beraksi hingga tak terhitung beraksi di tempat yang sama, selanjutnya pada April 2023 aksi terakhir pelaku ke korban pun dipergoki Bibi korban.
Bibi korban yang tak terima melaporkan kejadian itu ke polisi. Bahkan saat diperiksa kesehatannya, korban ternyata sedang hamil 2 bulan.
"Dari laporan itulah kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Selasa (4/7) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB di kediamannya. Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal," katanya.
Hingga saat ini, lanjutnya, korban masih diberi terapi psikologis atas trauma yang ia alami. Sementara, pelaku sudah jadi tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka kita tahan, kita jerat Pasal persetubuhan anak di bawah umur tentang Undang-undang perlindungan anak," jelasnya.
(mud/mud)