Akal-akalan Pelaku Hipnotis Batu Merah Delima, Ngaku Ketemu Korban dalam Mimpi

Bengkulu

Akal-akalan Pelaku Hipnotis Batu Merah Delima, Ngaku Ketemu Korban dalam Mimpi

Hery Supandi - detikSumbagsel
Rabu, 05 Jul 2023 16:49 WIB
Komplotan pelaku hipnotis modus jual batu merah delima palsu ditangkap
Foto: Hery Supandi
Bengkulu -

Berdalih melihat korban dalam mimpi dan berjodoh dengan batu merah delima, tersangka hipnotis mengelabui korban hingga bersedia menjual mobil senilai ratusan juta rupiah. Usai mobil dijual, tersangka membawa korban ke masjid lantas kabur membawa uang hasil penjualan mobil korban.

"Modus para pelaku dengan menawarkan menjual batu merah delima palsu kepada korbannya, dengan mengatakan korban adalah orang terpilih yang berjodoh dengan batu merah delima milik para pelaku," kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, Rabu (5/7/2023).

Aris menjelaskan, ketiga pelaku yang kini telah jadi tersangka itu mempunyai peran berbeda. IN (52) berperan sebagai pemilik batu. Sementara JH (42) sebagai pencari korban dan EW (47) sebagai driver.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka JH menjelaskan, dirinya bertugas meyakinkan korban dengan berpura-pura mendapat mimpi bahwa korban ditakdirkan menjadi pewaris batu merah delima tersebut.

"Saya berpura-pura kalau dalam mimpi saya, korban diamanatkan sebagai pemilik batu merah delima selanjutnya, agar lebih meyakinkan korban," jelas JH di Kapolresta Bengkulu.

ADVERTISEMENT

Saat bertemu dengan korban, para tersangka juga mencelupkan batu ke dalam air sehingga mengeluarkan cahaya merah. Hal itu untuk semakin meyakinkan korban.

Para tersangka menawarkan batu tersebut kepada korban dengan harga Rp 1 miliar. Korban kemudian setuju untuk menjual mobil dan laku sebesar Rp 108 juta. Uang tersebut kemudian dibawa lari oleh para tersangka.

Ketiga pelaku hipnotis batu merah delima itu pun diringkus tim gabungan Polsek Ratu Agung dan Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu. Satu pelaku diringkus di Provinsi Jambi, sedang dua lainnya ditangkap di Provinsi Riau.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 27 juta sisa hasil penjualan mobil korban, tiga kendi kecil, dan empat batu merah delima palsu. Selain satu korban itu, polisi menduga masih ada korban lain dari aksi hipnotis tersebut.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads