Sekda OKI Dilantik Jadi Pj Bupati, Diminta Fokus Tangani Karhutla

Sumatera Selatan

Sekda OKI Dilantik Jadi Pj Bupati, Diminta Fokus Tangani Karhutla

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Senin, 15 Jan 2024 15:00 WIB
Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya dilantik Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni di Griya Agung.
Foto: Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya dilantik Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni di Griya Agung. (Reiza Pahlevi)
Palembang -

Bupati Ogan Komering Iir (OKI) Djakfar Shodiq habis masa jabatan 15 Januari 2024. Sekertaris Daerah OKI Asmar Wijaya kini dilantik sebagai Penjabat Bupati OKI mengisi kepemimpinan hingga 27 November 2024 mendatang.

Asmar dilantik Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni di Griya Agung Palembang, Senin (15/1/2024).

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengingatkan soal bencana tahunan yang kerap terjadi OKI, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi fokus dan diatasi lebih dini. Sebab, wilayah itu menyumbang asap ke berbagai wilayah ketika Karhutla terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"OKI menjadi daerah dengan potensi tertinggi terjadi Karhutla. Lahan gambutnya cukup luas, ditambah lagi tahun lalu titik api terbanyak ada di OKI. Saya harap Pj Bupati dan jajarannya bisa mengantisipasi Karhutla mulai sekarang, bukan pada saat terbakar," ujarnya.

Menurut Fatoni, keberhasilan daerah dalam penanganan Karhutla bisa dilihat dari menurunnya jumlah titik api serta cepatnya respon jika ada titik api yang muncul untuk segera dipadamkan.

ADVERTISEMENT

"Itu yang saya harapkan dari antisipasi Karhutla sejak sekarang. Jika ini berhasil tandanya titik api pasti berkurang. Oleh karena itu butuh upaya bersama. Kita berhasil atasi Karhutla 2023 lalu, sehingga tahun ini harus kita antisipasi sejak awal. Ini perlu kita pertahankan dan kita optimalkan kembali," ungkapnya.

Asmar Wijaya diketahui menjadi Pj kepala daerah ke-9 dari 17 kabupaten/kota di Sumsel usai masa jabatan Bupati/Walikota terpilih habis.

Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri menjelaskan, beberapa kabupaten/kota lainnya akan menyusul seiring habisnya masa jabatan kepala daerah terpilih.

"Selanjutnya pada Mei, masa jabatan Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) akan habis dan Juni nanti Pj Bupati OKU habis. Kedua daerah ini akan dipilih kembali siapa Pj-nya melalui proses yang sama," kata Sri Sulastri.

Sedangkan untuk 6 kabupaten lainnya yakni Kabupaten OKU Timur, OKU Selatan, Pali, Ogan Ilir, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara serentak pada September nanti sampai habisnya masa jabatan Bupati/Walikota terpilih.

"Masa Jabatan Pj kepala daerah paling lama 1 tahun dengan perpanjangan 1 tahun lagi jika diinginkan. Jika masih terjadi kekosongan, Gubernur, DPRD dan Mendagri akan mengusulkan kembali 3 nama yang akan diusulkan sebagai Penjabat," jelasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads