Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) meraih predikat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) baik skala nasional tahun 2023 dengan nilai indeks 3,04. Skor ini melesat tajam dari tahun sebelumnya yakni 2,39 tahun 2022.
Indeks nilai tersebut didapat melalui evaluasi Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terhadap penerapan SPBE lingkup kementerian dan pemda se Indonesia, Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemdakab) OKI.
"Pemkab OKI berhasil meraih predikat "Baik" penilaian indeks SPBE dengan skor 3,04 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Indeks ini tertinggi ke 2 se-Sumatera Selatan," kata Plt Diskominfo OKI Adi Yanto, Jumat, (12/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil yang diterima oleh Pemkab OKI merupakan bentuk kolaborasi positif dari seluruh elemen yang terlibat dalam pengimplementasikan digitalisasi dan sistem elektronik pada kegiatan, pendataan, serta pelayanan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa penerapan SPBE sebagai kunci utama dalam pengembangan pemerintahan serta layanan publik berbasis digital.
"Penerapan SPBE sebagai key driver transformasi digital untuk mengarahkan pengembangan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik untuk mencapai kepuasan masyarakat pengguna SPBE, serta mewujudkan pemerintah yang akuntabel dan layanan yang berkualitas," tegasnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab OKI meningkatkan layanan elektronik. Seperti layanan perizinan, kependudukan dan catatan sipil, perpajakan online, kesehatan dan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Bidang Layanan E-Governmenet Diskominfo OKI Muttaqin Syarif mengatakan Pembangunan SPBE di OKI merupakan tanggung jawab bersama serta kolaborasi menjadi kunci utama baik secara internal maupun eksternal.
"Ibarat rumah, kita memulai dengan penyusunan Arsitekrur SPBE, Perumusan Kebijakan SPBE, lalu kita integrasikan layanan dengan pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintahan (SPLP) dan Jaringan Intra Pemerintah (JIP)," katanya.
Muttaqin menambahkan kunci penting lainnya berupa penguatan SDM SPBE agar penilaian SPBE semakin baik dan menyediakan layanan elektronik berkualitas bagi pemerintah dan masyarakat.
(csb/csb)