Daftar Gaji Ketua RT 2025, Ini Besarannya di Palembang

Nasional

Daftar Gaji Ketua RT 2025, Ini Besarannya di Palembang

Ignacio Geordi Oswaldo - detikSumbagsel
Sabtu, 25 Jan 2025 18:40 WIB
Uang Gaji
Ilustrasi gaji Ketua RT 2025/Foto: iStock
Palembang -

Dalam catatan detikcom, berikut ini besaran gaji ketua RT di sejumlah wilayah RI. Berapa gaji ketua RT di Palembang?

Dikutip detikFinance, Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekda) Palembang Aprizal Hasyim menyampaikan besaran gaji Ketua RT akan naik menjadi Rp 1.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp 600.000 per bulan. Kenaikan gaji tersebut direncanakan berlaku mulai November 2024 atau paling lambat awal Januari 2025.

"Kenaikan gaji RT/RW mempertimbangkan beban tugas mereka yang semakin berat. Apalagi di tahun politik sebelumnya insentif Ketua RT/RW Rp 600 ribu dan kita naikkan menjadi Rp 1 juta per bulannya," kata Aprizal kepada wartawan, Senin (19/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua RT merupakan orang yang berperan untuk menaungi warga yang tinggal di sekitarnya. Secara umum, ketua RT dipilih oleh warga setempat untuk periode tertentu.

Para Ketua RT memiliki peran penting dalam membantu kecamatan atau kepala desa untuk memberikan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Mulai dari menyediakan data kependudukan, memberi perizinan, dan tugas-tugas lain.

ADVERTISEMENT

Daftar Gaji Ketua RT 2025 di Sejumlah Daerah:

1. Gaji Ketua RT di Jakarta

Gaji ketua RT Jakarta pada 2025 ini masih sebesar Rp 2.000.000 per bulan. Besaran tersebut seperti yang tertuang dalam keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018.

2. Gaji Ketua RT di Semarang

Dikutip dari salah satu posting-an Instagram Wali Kota Semarang, Hendrar Pribadi pada 28 Juni 2022, menyebut bahwa gaji ketua RT di Semarang pada 2022 adalah sekitar Rp 600.000 per bulannya. Kala itu juga Hendrar mengatakan pada tahun berikutnya, akan naik menjadi Rp 1.000.000.

Artinya jika tidak mengalami perubahan lagi, besaran gaji ketua RT di Semarang saat ini berada di angka Rp 1.000.000 per bulan dan belum berubah sejak 2023.

3. Gaji Ketua RT di Bandung

Dilansir laman Pemerintah Kabupaten Bandung, insentif gaji ketua RW Bandung bernilai Rp 300.000 ribu per bulan. Insentif tersebut dari program Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna ditambah BPJS Kesehatan.

"Jujur, dengan adanya pemberian uang insentif dan BPJS ini, kita sangat senang. Alhamdulillah, bisa digunakan untuk operasional RW dalam setiap pelayanan kepada masyarakat," kata Iskandarsyah selaku Ketua RW 10 Desa/Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Minggu (12/11/2023) dikutip detikcom dari lamanbandungkab.go.id.

4. Gaji Ketua RT di Yogyakarta

Berdasarkan Surat Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, ditetapkan bahwa upah Ketua RT di Yogyakarta sebesar Rp 250.000 per bulannya.

5. Gaji Ketua RT di Makassar

Dalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 27 Tahun 2022, bayaran setiap ketua RT didasarkan pada pencapaian kinerjanya. Jika mencapai nilai kinerja cukup atau yang paling rendah, ketua RT di Makassar akan mendapat upah sebesar Rp 500.000 per bulan. Sementara yang paling tinggi, ketua RT di Makassar bisa upah Rp 2.000.000 per bulannya.

Untuk selengkapnya baca di sini.




(sun/dai)


Hide Ads