Ada kabar gembira bagi Ketua RT/RW di Palembang. Gaji mereka akan naik menjadi Rp 1 juta per bulan dari sebelumnya Rp 600 ribu per bulan.
Namun kenaikan gaji tersebut akan berlaku mulai November 2024. Atau paling lambat awal Januari 2025.
Kabar gembira tersebut disampaikan langsung Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekda) Palembang Aprizal Hasyim. Ia mengatakan jumlah RT di Kota Palembang mencapai 4.115 dan RW ada 908.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenaikan gaji RT/RW mempertimbangkan beban tugas mereka yang semakin berat. Apalagi di tahun politik sebelumnya insentif Ketua RT/RW Rp 600 ribu dan kita naikkan menjadi Rp 1 juta per bulannya," kata Aprizal kepada wartawan, Senin (19/8/2024).
Aprizal menjelaskan kenaikan gaji RT/RW perlu payung hukum yang jelas dan tercatat. Sekarang proses perubahan Perwali.
"Kita tahu kan di dalam Perwali gaji RT/RW ini masih tercatat Rp 600 ribu per bulan ya. Ini masih proses mengubah Perwali baru menjadi Rp 1 juta per bulannya," jelasnya.
Ketua RT 03 Palembang, Adi merasa senang. Menurutnya, gaji RT/RW memang harus naik.
"Alhamdulillah Pak senang kalau gaji RT naik, mengingat tugas RT semakin berat apalagi musim Pilkada. Gaji RT saudara saya juga di Makassar sudah Rp 1.250.000 per bulan," katanya.
Hal senada disampaikan Ketua RT 39 Jakabaring Palembang, Yadi. Ia merasa senang mendengar kabar kenaikan gaji RT/RW di Palembang.
"Senang kami dengar kabar ini. Jika memang gaji naik jadi Rp 1 juta akan membantu ekonomi RT di Palembang ini," tutupnya.
(sun/des)